Sutrisno Pangaribuan Pertanyakan Urgensi Dua Siswa Korban Keracunan MBG Karo Dibawa ke Jakarta
Sutrisno Pangaribuan Pertanyakan Urgensi Dua Siswa Korban Keracunan MBG Karo Dibawa ke Jakarta
News
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan.
Dua orang pelaku diamankan saat hendak mengantarkan barang haram tersebut menggunakan becak motor (betor) di wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis (30/4/2026) petang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya rencana pengiriman ganja dari wilayah Panyabungan menuju Angkola Muara Tais.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan serta penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur lintasan pelaku.
Tak berselang lama, petugas mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli. Keduanya langsung dihentikan dan diperiksa.
Dari tangan seorang perempuan berinisial RSR (40), polisi menemukan satu paket ganja yang disimpan dalam kardus dan dibungkus plastik dengan berat bruto mencapai 3.000 gram.
Sementara itu, seorang pria berinisial HK (37) yang turut diamankan diketahui berperan sebagai pengemudi becak motor yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam upaya distribusi ganja tersebut.
"Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang, sementara laki-laki membantu dalam proses pengantaran menggunakan becak motor. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok di wilayah Panyabungan. Rencananya, barang tersebut akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
"Pelaku mengaku membeli ganja seharga Rp900 ribu per kilogram, lalu akan dijual kembali sekitar Rp1,3 juta per kilogram," tambah AKP Philip.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa penggunaan becak motor sebagai sarana transportasi merupakan bagian dari modus pelaku untuk menghindari kecurigaan aparat.
"Pelaku memanfaatkan transportasi lokal agar terlihat tidak mencolok. Namun berkat informasi masyarakat dan kesigapan anggota, upaya ini berhasil kami gagalkan," pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sutrisno Pangaribuan Pertanyakan Urgensi Dua Siswa Korban Keracunan MBG Karo Dibawa ke Jakarta
News
MEDAN Sumut24.coSuasana penuh kehangatan dan kebahagiaan mewarnai Reuni Perak 25 Tahun Ikatan Abiturien Yaspendhar (IAY) Angkatan 2001 yan
Umum
Media Siber Jadi Sorotan, Pemkab dan DPRD Madina Kompak Dorong Pers Tetap Kritis, Kawal Pembangunan dan Lawan Hoaks
News
Mancing Bareng Polres Padangsidimpuan Pererat Hubungan Polri, Warga, dan Media 300 Kg Ikan Mas Jumbo Ditebar di Depan Peserta
News
HUT Polwan ke78 di Tapsel, AKBP Anton Santoso Tekankan Pengabdian dan Profesionalisme
News
Bupati Solok Goro Bersama Pembangunan Rumah Bantuan untuk Zahira
News
SEGEL KARHUTLA, UJIAN KETEGASAN NEGARA
News
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut dalam menertibkan segala bentuk jenis perjudian yakni, judi jenis toto gelap (tog
Hukum
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel
News
Terduga Korban MBG Karo Dirujuk ke RSCM, Publik Bertanya RS Sumut Tak Mampu?
News