Milad ke-109 Aisyiyah : Pengajian Akbar di Rawang Lama Warnai Perjuangan Satu Abad Lebih
sumut24.co ASAHAN , Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Taqwa, Desa Rawang Lama Dusun VIII, Kecamatan Rawang Panca Arga, pada Mingg
News
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan.
Dua orang pelaku diamankan saat hendak mengantarkan barang haram tersebut menggunakan becak motor (betor) di wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis (30/4/2026) petang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya rencana pengiriman ganja dari wilayah Panyabungan menuju Angkola Muara Tais.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan serta penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur lintasan pelaku.
Tak berselang lama, petugas mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli. Keduanya langsung dihentikan dan diperiksa.
Dari tangan seorang perempuan berinisial RSR (40), polisi menemukan satu paket ganja yang disimpan dalam kardus dan dibungkus plastik dengan berat bruto mencapai 3.000 gram.
Sementara itu, seorang pria berinisial HK (37) yang turut diamankan diketahui berperan sebagai pengemudi becak motor yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam upaya distribusi ganja tersebut.
"Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang, sementara laki-laki membantu dalam proses pengantaran menggunakan becak motor. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok di wilayah Panyabungan. Rencananya, barang tersebut akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
"Pelaku mengaku membeli ganja seharga Rp900 ribu per kilogram, lalu akan dijual kembali sekitar Rp1,3 juta per kilogram," tambah AKP Philip.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa penggunaan becak motor sebagai sarana transportasi merupakan bagian dari modus pelaku untuk menghindari kecurigaan aparat.
"Pelaku memanfaatkan transportasi lokal agar terlihat tidak mencolok. Namun berkat informasi masyarakat dan kesigapan anggota, upaya ini berhasil kami gagalkan," pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN , Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Taqwa, Desa Rawang Lama Dusun VIII, Kecamatan Rawang Panca Arga, pada Mingg
News
Kebakaran Hebat di Siabu! Tiga Rumah di Desa Lumban Pinasa Ludes Dilalap Api dalam Hitungan Menit
kota
Digagalkan di Jalanan! 3 Kg Ganja Diselundupkan Pakai Betor, Dua Pelaku Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
kota
Patroli Malam Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba hingga Penyakit Masyarakat, Hasilnya Nihil Temuan
kota
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., resmi menghadiri sekaligus membuka dua agenda penting organisasi kepemudaan.
kota
Pelantikan IKANAS Sumut, Bobby Nasution Tekankan Tiga Kunci Organisasi Maju
kota
Pengurus DPD IKANAS Sumut Periode 2025&ndash2030 Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkapnya
kota
Pelantikan DPD IKANAS Sumut, Asren Nasution Perkuat Silaturahmi dan Dukung Program Pemerintahan Sumut
kota
Pelantikan DPD IKANAS Sumut Meriah, Ketua DPD Tekankan Arah dan Kekompakan Organisasi
kota