Rabu, 29 April 2026

Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital

Administrator - Rabu, 29 April 2026 13:39 WIB
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
Istimewa

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (29/4/2026). Prosesi berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat strategis resmi menduduki posisi baru, di antaranya Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Abd Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Dr. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
"Jabatan ini bukan sekadar kewenangan, tetapi alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan," ujar Burhanuddin dalam amanatnya.
Ia juga menyoroti tantangan di era Revolusi Industri 5.0 yang menuntut aparat penegak hukum untuk beradaptasi dengan perkembangan digital dan kecerdasan buatan. Menurutnya, Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara "business as usual", tetapi harus berani melakukan terobosan yang tetap berlandaskan hukum dan etika.
Selain itu, Burhanuddin menekankan pentingnya penguasaan ruang digital guna mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data, sekaligus mencegah penyebaran disinformasi di media sosial.
Terkait integritas, Jaksa Agung mengaku prihatin atas masih adanya pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026. Ia menegaskan tidak akan memberikan promosi jabatan kepada pegawai yang memiliki catatan pelanggaran disiplin.
Para pimpinan yang baru dilantik juga diminta untuk memperketat pengawasan internal. Menurutnya, tanggung jawab atas tindakan setiap anggota berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.
Khusus kepada para Kajati, Burhanuddin mengingatkan bahwa mereka merupakan "etalase" Kejaksaan di daerah. Oleh karena itu, mereka dituntut memiliki kemampuan manajerial yang kuat serta responsif terhadap berbagai persoalan hukum di wilayahnya.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, seolah-olah sebagai penugasan terakhir.
"Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri," pungkasnya.red

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Kapuspenkum Kejagung Barman Zahir Meninggal Dunia
Jaksa Agung Pimpin Rapat Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan R.I Tahun Anggaran 2025
Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen CPNS, Tegaskan Informasi Hanya Lewat Kanal Resmi
Gemppar Kembali Lakukan Demo di Kantor Bupati, Kejari dan DPRD Asahan Meminta Copot Sekda Asahan
Dugaan Kutipan Dana Desa, Kepala Kejari Padang Lawas dan Dua Jaksa Ditarik ke Jakarta
Paten Kali ! Ronal Bakara Promosi Jabatan Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut
komentar
beritaTerbaru