WALI KOTA MEDAN JATUHKAN HUKUMAN DISIPLIN BERAT KEPADA CAMAT MEDAN TIMUR DAN LURAH AUR
sumut24.co Medan Wali Kota Medan resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Camat Medan Timur, Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur, Efr
kota
Baca Juga:
Operasi yang dipimpin langsung BNNK Sergai ini melibatkan personel gabungan dari Polres Serdang Bedagai, Polisi Militer (PM), dan Satpol PP Pemkab Serdang Bedagai.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 23.00 WIB sebelum tim bergerak menyasar titik-titik hiburan malam yang dinilai rawan. Sasaran pertama di THM Captain American, Kecamatan Sei Bamban, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika, dengan seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif.
Kemudian tim melanjutkan razia ke Cafe Madu di wilayah yang sama. Dua pengunjung terindikasi positif narkoba setelah menjalani tes urine. Penelusuran berlanjut ke kawasan kafe Pondok Ringin, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, yang mengungkap 26 pengunjung lainnya positif menggunakan narkotika.
Dalam pengembangan berikutnya, tim kembali bergerak ke THM Captain American usai menerima informasi adanya aktivitas hiburan yang kembali berlangsung dengan lonjakan pengunjung. Saat petugas tiba, situasi sempat berubah dinamis dengan sejumlah pengunjung berlarian. Dari pemeriksaan lanjutan, ditemukan kembali 22 orang positif narkoba.
Dengan demikian, total sebanyak 50 orang pengunjung dari berbagai lokasi THM terindikasi sebagai pengguna narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret dan berkelanjutan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan hiburan malam.
"Razia terpadu ini adalah bentuk keseriusan kami bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga wilayah Serdang Bedagai dari ancaman narkoba. Tempat hiburan malam menjadi salah satu fokus pengawasan karena memiliki tingkat kerawanan yang tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap para pengguna dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan pendekatan rehabilitasi.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 54, 55, dan 103, terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkotika wajib dilakukan rehabilitasi. Oleh karena itu, seluruh yang terindikasi telah menjalani asesmen oleh dokter dan Tim Rehabilitasi BNNK Serdang Bedagai," jelasnya.
Dari hasil asesmen tersebut, sebanyak 48 orang dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika tingkat ringan hingga sedang, sementara dua orang lainnya masuk kategori berat.
"Rencana tindak lanjut diberikan sesuai mekanisme yang berlaku, yakni 48 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan, sedangkan dua orang dengan kategori berat menjalani rehabilitasi rawat inap. Pendekatan ini menegaskan bahwa kebijakan penanganan pengguna narkotika mengedepankan aspek kesehatan atau dekriminalisasi, bukan semata-mata tindakan hukum," tegas AKBP Siti Rohani.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha hiburan malam untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan usahanya serta mendukung upaya aparat dalam menciptakan ruang hiburan yang sehat dan aman.
Razia yang berlangsung hingga dini hari tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. BNNK Serdang Bedagai memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari strategi berkelanjutan menuju wilayah yang bersih dari narkoba.(W05)
Foto:
sumut24.co Medan Wali Kota Medan resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Camat Medan Timur, Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur, Efr
kota
Randai hingga Gordang Sambilan Meriahkan HUT IKM, Wabup Atika Soroti Peran Orang Minang
kota
96 Peserta Adu Gaya, Dandim 0212/Tapsel Dedi Harnoto Jadikan Fashion Show Merah Putih Panggung Bakat Generasi Muda
kota
Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel
kota
KETUA UMUM PERSATUAN NASIONAL PEMUDA INDONESIA (PNPI) SYAMSUL RIZAL MENDUKUNG PEMERINTAH MENYELAMATKAN NKRI, PENTING ADANYA UU PENANGGULANG
kota
MEDAN SUMUT24.CO Kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan Haji Saiful, pemilik Kembar Ponsel, Cafe Kembar, White Cafe, Joko Moro, Moka
Info
Bukan Sekadar Seremoni, TPI Medan&ndashSKKB Malaysia Bangun Jembatan Pendidikan dan Jiwa Entrepreneur Religius
News
GUS KIKIN PIMPIN PBNU 2026&ndash2031 DARI TEBUIRENG KE PUNCAK NU, KEMBALI KE QANUN ASASI
News
Wawako Solok Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi.
kota
Wali Kota Solok Sidak Dinas Perkim LH.
kota