Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Polres Padangsidimpuan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Padangsidimpuan, Senin (1/6/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 23.40 WIB itu dipusatkan di Twenty Eight Karaoke & Bar yang berada di Jalan Baru By Pass, wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, IPDA Amun K Siregar, S.H., bersama personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam serta personel Polres Padangsidimpuan lainnya.
Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam yang diduga rawan menjadi tempat peredaran narkoba.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan delapan pengunjung perempuan yang kemudian didata identitasnya. Dari pemeriksaan tersebut, polisi melakukan tes urine secara acak terhadap tiga orang pengunjung.
Hasilnya, seorang wanita berinisial D (31), warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin atau sabu berdasarkan hasil tes urine.
Sementara dua pengunjung lainnya masing-masing berinisial A dan PAA dinyatakan negatif narkoba.
Meski begitu, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh pengunjung maupun di area tempat hiburan malam tersebut.
Wanita berinisial D selanjutnya diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna menegaskan bahwa razia THM akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Polres Padangsidimpuan berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Razia tempat hiburan malam ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap potensi penyalahgunaan narkotika," ujar AKBP Wira Prayatna.
Ia juga mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar proaktif membantu aparat kepolisian dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan transaksi maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan usaha mereka.
"Kami meminta seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pihak pengelola Twenty Eight Karaoke & Bar agar meningkatkan pengawasan di lingkungan usaha mereka.
Polres Padangsidimpuan memastikan kegiatan serupa akan terus digelar guna menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padangsidimpuan.zal
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News
MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d
Info
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
News
KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
News
450 Hektare EksHGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
News