Sabtu, 01 Agustus 2026

Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Miras, Polres Padang Lawas Intensifkan Razia THM

Administrator - Sabtu, 01 Agustus 2026 12:31 WIB
Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Miras, Polres Padang Lawas Intensifkan Razia THM

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kali ini, operasi difokuskan pada sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang dinilai berpotensi menjadi lokasi terjadinya berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Razia yang digelar pada Kamis (30/7/2026) sore hingga malam tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, atas arahan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk mencegah peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, aksi premanisme, hingga gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

"Kegiatan KRYD ini kami fokuskan pada tempat hiburan malam dan lokasi keramaian yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. Tujuannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, maupun aksi premanisme," ujar AKP Irwansah Sitorus usai memimpin operasi.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 personel gabungan yang terdiri dari Piket Fungsi dan personel yang tergabung dalam Surat Perintah (Sprint) KRYD diterjunkan ke lapangan.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di kawasan Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung serta barang bawaan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi digunakan untuk tindak pidana.

Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah minuman beralkohol yang disimpan di dalam kafe tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 4 botol Anggur Merah, 3 botol Bir Putih, 3 botol Bir Hitam, 3 botol Kawa-Kawa dan 14 bungkus tuak.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Padang Lawas dan telah dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bagian dari proses administrasi penindakan.

Selain melakukan penyitaan, personel Satreskrim juga meminta keterangan dari pemilik maupun pengelola kafe terkait kepemilikan dan penyimpanan minuman beralkohol tersebut.

Tidak hanya melakukan penegakan hukum, personel Polres Padang Lawas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog bersama masyarakat di sekitar lokasi razia.

Dalam kesempatan itu, petugas menyerap berbagai informasi dari warga terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli), aksi premanisme, kenakalan remaja, hingga persoalan keamanan lainnya yang terjadi di lingkungan mereka.

AKP Irwansah Sitorus mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas. Silakan manfaatkan layanan Call Center Polri 110, dan setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti," tegasnya.

Polres Padang Lawas memastikan kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

Operasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Kepolisian berharap langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten mampu menekan peredaran minuman keras, aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polres Padang Lawas.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
Thm
beritaTerkait
Polres Padang Lawas Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan Saat Operasi Pekat Toba 2026
Selain Jual Miras Palsu, THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Iziin NPPBKC
Gerebek Hiburan Malam,  Disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, Tangkap Manajemen  Terduga Jual Narkoba
DPC AWI Kota Medan Angkat Bicara Terkait Pengunjung THM Helen's Bergelimpangan, Busor : Jangan Diabaikan dan Harus Ditangani
Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan 50 Pengguna Narkoba di THM
Tim Gabungan BNNP-SUMUT Razia Lokasi THM Blue Night 48 Orang Positif Narkoba Diamankan
komentar
beritaTerbaru