Rabu, 02 September 2026

Gerebek Dini Hari! 4 Pria Diciduk Polres Palas di Warung Kopi, Transaksi Sabu Terbongkar

Administrator - Selasa, 14 April 2026 20:16 WIB
Gerebek Dini Hari! 4 Pria Diciduk Polres Palas di Warung Kopi, Transaksi Sabu Terbongkar
Istimewa

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Senin (13/04/2026) dini hari, sebanyak empat pria berhasil diamankan di sebuah warung kopi di Desa Aek Goti, Kecamatan Sihapas Barumun.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi yang diterima pada Minggu malam (12/04/2026) sekitar pukul 23.00 WIB menyebutkan adanya transaksi dan konsumsi sabu yang kerap terjadi di warung kopi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba, IPDA A. Sihotang, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu, yakni IS (26), seorang wiraswasta asal Desa Paran Julu, dan PH (46), petani dari Desa Gulangan.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua pria lainnya yang diduga hendak membeli sabu, masing-masing RH (29), petani warga Desa Aek Goti, serta MAS (30), yang belum memiliki pekerjaan dan berasal dari Desa Silenjeng.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 3 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,13 gram, 2 unit handphone Android, 1 plastik klip ukuran sedang (kosong), Uang tunai sebesar Rp300.000, 1 bungkus rokok.

Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika yang sedang berlangsung saat penggerebekan dilakukan.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.

"Selain mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar, tim juga berhasil mengamankan dua orang lainnya yang hendak membeli sabu. Barang bukti turut diamankan dari lokasi kejadian," ungkap Bripka Ginda kepada awak media.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Padang Lawas menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika," tegasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Tambang Dibobol, URC Polres Madina Bergerak Cepat dan Amankan 11 Barang Bukti
Dari Pembunuhan hingga Curanmor, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus Selama Agustus
Gerak Cepat Resmob Polres Padangsidimpuan, Pelaku Curat Dibekuk di Perkebunan Sawit Kampar
Gerak Cepat Jatanras Polres Asahan Ringkus Dua Pelaku Curat, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Bongkar Kasus Curat di Sei Kamah, Tim Jatanras Polres Asahan Buru dan Tangkap Pelaku di Tanjungbalai
HUT Polwan ke-78 : Polres Asahan Hadirkan Kepedulian Nyata, Berbagi Kasih kepada Personel dan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru