Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
News
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Peredaran narkotika di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Mulai dari sabu-sabu hingga ganja, penyebarannya dinilai semakin masif dan mengancam masa depan generasi muda di daerah tersebut.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis. Ia secara tegas mendorong agar bandar dan pengedar narkoba dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hingga hukuman mati.
Menurutnya, peredaran gelap narkotika bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sudah masuk kategori kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial masyarakat.
"Bandar dan pengedar narkoba yang jelas-jelas merusak generasi bangsa, sudah sepantasnya dihukum mati. Jangan sampai alasan HAM justru membuat kita abai terhadap dampak besar yang ditimbulkan," tegas Erwin, Minggu (12/4/2026).
Ia menilai, sulitnya pemberantasan narkoba di Madina tidak hanya dipicu oleh faktor ekonomi, tetapi juga lemahnya penegakan hukum serta adanya oknum-oknum yang diduga ikut bermain di dalamnya.
Fenomena yang lebih memprihatinkan bahkan terlihat di sejumlah wilayah seperti Panyabungan Timur, di mana praktik budidaya ganja masih ditemukan dan menjadi sumber penghasilan bagi sebagian warga.
Erwin mengungkapkan, kondisi ekonomi yang terbatas seringkali menjadi alasan masyarakat memilih jalan instan dengan menanam ganja. Keuntungan cepat yang ditawarkan dinilai lebih menggiurkan dibandingkan usaha legal seperti sektor perkebunan.
"Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi juga soal pola pikir. Banyak yang tergoda hasil cepat, padahal pemerintah sudah membuka peluang usaha lain yang lebih aman dan halal, meskipun hasilnya tidak instan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa penerapan hukuman mati dapat menjadi langkah tegas untuk memberikan efek jera yang signifikan bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Erwin berharap pemerintah pusat bersama aparat penegak hukum dapat serius mempertimbangkan usulan tersebut demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin meluas.
"Penegakan hukum harus benar-benar tegas dan tidak setengah-setengah. Kalau kita ingin masa depan generasi terselamatkan, langkah luar biasa juga harus diambil," tambahnya.
Meski demikian, ia juga menekankan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup. Dibutuhkan langkah strategis jangka panjang, seperti membuka lebih banyak lapangan pekerjaan serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Kalau masyarakat punya pekerjaan yang layak dan menjanjikan, ruang untuk terjerumus ke dalam kejahatan akan semakin kecil. Ini harus menjadi kerja bersama semua pihak," pungkasnya.zal
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
News
Bupati Solok Hadiri Pembukaan PORPROV KeXVI Sumbar Tahun 2026
News
Untuk Meringankan Beban Korban Bencana Galodo di Arosuka Pertamina Salurkan Bantuan.
News
Bundo Kanduang Kabupaten Solok Salurkan Bantuan Untuk Beban Korban Galodo di Arosuka.
News
Rapat Perdana PW MABMI Sumut 2026&ndash2031, OK Ibnu Affan Tegaskan Penguatan Marwah Adat dan Budaya Melayu
News
JAKARTA Kepengurusan baru Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) langsung menghadapi dua agenda besar. Santri Championship pada 2831
Sport
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup rangkaian Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Ka
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menemui Wakil menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus,
News
Presiden Prabowo Subianto Lantik Bamsoet Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (DPPRI)
News
Saka Wanabakti Sumut Susun Enam Prioritas Pembinaan 2026&ndash2027
News