Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Baca Juga:
- Kapolri Rotasi Tujuh Wakapolda, Brigjen Fadillah Zulkarnaen Adik Ipar Wawako Medan Gantikan Naek Pamen di Sumut
- Polisi Sisir Cafe dan Karaoke di Padangsidimpuan, Remaja di Bawah Umur Diserahkan ke Satpol PP
- Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Kota Padangsidimpuan memasuki babak lanjutan. Polres Padangsidimpuan resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Barbut) kepada pihak kejaksaan negeri Padangsidimpuan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), Selasa (7/4/2026).
Penyerahan tahap II ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Hasiholan Naibaho, di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, Wira Prayatna, menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menuntaskan setiap perkara secara profesional dan transparan.
Ia menegaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.
"Tahap II ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang kami jalankan secara profesional. Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), tersangka dan barang bukti kami serahkan ke jaksa untuk proses hukum selanjutnya," ujar Kapolres.
Adapun tersangka dalam kasus ini adalah Risdianto Lubis (49) yang juga statusnya sebagai mantan personel (Eks Polisi) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP.
Dalam proses penyerahan tersebut, sejumlah barang bukti turut diserahkan kepada jaksa penuntut umum, di antaranya puluhan dokumen pengajuan kredit, sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan, serta berbagai peralatan mesin industri seperti mesin pengayak, hammer mill, mixer, hingga mesin cetak briket.
Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara yang akan diproses lebih lanjut di persidangan.
Pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang diwakili oleh Hendra Sinaga dan Eben Ezer Batara telah menerima tersangka dan barang bukti, serta melakukan penandatanganan berita acara serah terima.
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses hukum hingga selesai, sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," tambahnya.
Dengan dilaksanakannya tahap II ini, proses hukum terhadap perkara tersebut selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik melalui penanganan kasus secara terbuka, akuntabel, dan sesuai prosedur yang berlaku.zal
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis
Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita
News
sumut24.co MedanDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran
Umum
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
News