Emansipasi Di Hari Buruh : Kartini-Kartini Sumut Sukses Nahkodai Perayaan May Day 2026
Emansipasi Di Hari Buruh KartiniKartini Sumut Sukses Nahkodai Perayaan May Day 2026
News
Baca Juga:
- Bravo! Perdagangan Satwa Dilindungi Dibongkar Polres Padangsidimpuan, Dua Karung Sisik Trenggiling Disita Polisi
- Polisi Amankan 100 Gram Ganja di Tano Bato Padangsidimpuan ,Kapolres AKBP Wira Prayatna Ajak Masyarakat Aktif Laporkan
- Polisi dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Desa Sipirok, Bukti Nyata Kepedulian Polsek Padang Bolak
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Kota Padangsidimpuan memasuki babak lanjutan. Polres Padangsidimpuan resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Barbut) kepada pihak kejaksaan negeri Padangsidimpuan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), Selasa (7/4/2026).
Penyerahan tahap II ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Hasiholan Naibaho, di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, Wira Prayatna, menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menuntaskan setiap perkara secara profesional dan transparan.
Ia menegaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.
"Tahap II ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang kami jalankan secara profesional. Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), tersangka dan barang bukti kami serahkan ke jaksa untuk proses hukum selanjutnya," ujar Kapolres.
Adapun tersangka dalam kasus ini adalah Risdianto Lubis (49) yang juga statusnya sebagai mantan personel (Eks Polisi) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP.
Dalam proses penyerahan tersebut, sejumlah barang bukti turut diserahkan kepada jaksa penuntut umum, di antaranya puluhan dokumen pengajuan kredit, sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan, serta berbagai peralatan mesin industri seperti mesin pengayak, hammer mill, mixer, hingga mesin cetak briket.
Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara yang akan diproses lebih lanjut di persidangan.
Pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang diwakili oleh Hendra Sinaga dan Eben Ezer Batara telah menerima tersangka dan barang bukti, serta melakukan penandatanganan berita acara serah terima.
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses hukum hingga selesai, sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," tambahnya.
Dengan dilaksanakannya tahap II ini, proses hukum terhadap perkara tersebut selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik melalui penanganan kasus secara terbuka, akuntabel, dan sesuai prosedur yang berlaku.zal
Emansipasi Di Hari Buruh KartiniKartini Sumut Sukses Nahkodai Perayaan May Day 2026
News
sumut24.co Deli Serdang, Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang bayi berusia
News
Supri Ardi Dorong Literasi AI untuk Pengembangan UMKM di Era Digital
kota
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
kota
Silaturahmi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan di Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Untuk Kesejahteraan Pekerja
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja
News
ASAHAN sumut24.co Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan.
News
ASAHAN sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dalam memutus peredaran gelap narkotika. Pihak
Hukum
MEDAN sumut24.co Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Tingkat Sumatera Utara tahun 2026 berlangsung khidmat dan tertib. Acar
News
Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan
News