Medan — Koalisi Masyarakat Anti
Korupsi (KAMAK) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh PT Angkasa Pura II menyusul temuan serius dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Desakan ini muncul setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengungkap adanya potensi kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah dari sejumlah kegiatan perusahaan dalam kurun waktu 2021 hingga 2022.
"Kami meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata. Dugaan ini harus diusut tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih," tegas perwakilan KAMAK.
Temuan BPK menunjukkan adanya sejumlah persoalan krusial, mulai dari penyelesaian piutang yang berlarut-larut hingga dugaan kerja sama fiktif pada anak perusahaan.
Di Bandara Internasional Kualanamu, misalnya, tercatat piutang PT Angkasa Pura II mencapai Rp207,85 miliar, termasuk tunggakan parking surcharge sebesar Rp57,02 miliar yang belum jelas penyelesaiannya.
Sementara itu, anak usaha perusahaan, PT Angkasa Pura Kargo, disebut terseret dalam kerja sama bisnis yang terindikasi bermasalah. Beberapa proyek bahkan dinilai berpotensi merugikan perusahaan hingga miliaran rupiah.
Tak hanya itu, audit juga menyoroti potensi persoalan dalam kemitraan strategis dengan pihak swasta dalam pengelolaan Bandara Kualanamu yang dinilai berisiko menimbulkan konsekuensi hukum di masa depan.
Di sisi internal, berbagai kejanggalan turut ditemukan. Mulai dari pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, perjalanan dinas yang dipertanyakan, hingga pemborosan anggaran pada pengadaan jasa operasional.
Kondisi ini diperparah dengan adanya beban klaim Tunjangan Hari Tua (THT) karyawan yang belum terselesaikan dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
KAMAK menilai, rangkaian temuan tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan sudah mengarah pada indikasi kuat terjadinya praktik korupsi.
"Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap BUMN dan penegakan hukum akan terus merosot. Ini harus dibuka seterang-terangnya," ujar mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Angkasa Pura II wilayah Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan audit tersebut.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Di tengah sorotan luas, kasus ini menjadi ujian: apakah dugaan korupsi di perusahaan strategis negara benar-benar akan diusut hingga tuntas, atau kembali mengendap tanpa kejelasan.red
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News