Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
kota
Baca Juga:
- PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
- Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
- Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung : Tuduh Wartawan Seenaknya, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Mengemuka
Medan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menunjuk Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo menggantikan Danke Rajagukguk. Penunjukan ini dilakukan menyusul penarikan Kajari Karo beserta sejumlah jaksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan penunjukan tersebut.
"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (7/4/2026).
Rizaldi menjelaskan, Herlangga saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut. Penugasan sebagai Plh Kajari Karo merupakan bagian dari langkah cepat institusi untuk menjaga kesinambungan kinerja di Kejari Karo.
"Jabatannya sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, Herlangga Wisnu Murdianto," tambahnya.
Sebelumnya, Herlangga juga pernah ditunjuk sebagai Plh Kajari Padang Lawas pada Januari 2026. Setelah pejabat definitif kembali, ia melanjutkan tugasnya sebagai koordinator di Kejati Sumut.
"Iya, setelah ada Kajari definitif, kembali lagi ke Kejati sebagai koordinator," jelas Rizaldi.
Penunjukan ini tidak terlepas dari langkah Kejaksaan Agung yang tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara Amsal Sitepu. Dalam proses tersebut, Kajari Karo Dante Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), serta sejumlah jaksa yang menangani perkara itu ditarik ke Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penarikan tersebut dilakukan untuk kepentingan klarifikasi dan pemeriksaan internal.
"Terhadap Kajari Karo, Kasipidsus, dan para jaksa yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi," ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Langkah Kejagung ini dinilai sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku.
Kalau mau, saya bisa buatkan versi lebih investigatif atau lebih "nendang" untuk headline media.red
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
kota
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
kota
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
kota
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota
Polres Padangsidimpuan Bergerak, Tempat Hiburan Malam Dirazia Demi Tekan Narkoba
kota
Apes! Kerbau Sudah Diikat dan Ditutup Goni, Maling di Padang Lawas Keburu Ketahuan
kota