GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
PONTIANAK sumut24.coMarketdriven economy yang sudah puluhan tahun jadi arus utama di Indonesia dituding sebagai penyebab terjadinya ket
News
Baca Juga:
- Kejatisu Ambil Alih Kasus Rumah Singgah Covid-19 Pematangsiantar, Ada Apa dengan Penanganan di Kejari?
- PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
- Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
Medan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menunjuk Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo menggantikan Danke Rajagukguk. Penunjukan ini dilakukan menyusul penarikan Kajari Karo beserta sejumlah jaksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan penunjukan tersebut.
"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (7/4/2026).
Rizaldi menjelaskan, Herlangga saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut. Penugasan sebagai Plh Kajari Karo merupakan bagian dari langkah cepat institusi untuk menjaga kesinambungan kinerja di Kejari Karo.
"Jabatannya sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, Herlangga Wisnu Murdianto," tambahnya.
Sebelumnya, Herlangga juga pernah ditunjuk sebagai Plh Kajari Padang Lawas pada Januari 2026. Setelah pejabat definitif kembali, ia melanjutkan tugasnya sebagai koordinator di Kejati Sumut.
"Iya, setelah ada Kajari definitif, kembali lagi ke Kejati sebagai koordinator," jelas Rizaldi.
Penunjukan ini tidak terlepas dari langkah Kejaksaan Agung yang tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara Amsal Sitepu. Dalam proses tersebut, Kajari Karo Dante Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), serta sejumlah jaksa yang menangani perkara itu ditarik ke Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penarikan tersebut dilakukan untuk kepentingan klarifikasi dan pemeriksaan internal.
"Terhadap Kajari Karo, Kasipidsus, dan para jaksa yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi," ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Langkah Kejagung ini dinilai sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku.
Kalau mau, saya bisa buatkan versi lebih investigatif atau lebih "nendang" untuk headline media.red
PONTIANAK sumut24.coMarketdriven economy yang sudah puluhan tahun jadi arus utama di Indonesia dituding sebagai penyebab terjadinya ket
News
sumut24.co Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN Pendiri GREAT Institute. Pengurus Pusat PII Energi bersih terl
News
Bupati Gus Irawan Kobarkan &ldquoPerang Sampah&rdquo, Ratusan ASN Tapsel Turun Bersihkan Pasar Sipirok
kota
Lahan Sawit Luas Tapi DBH Kecil, Wabup Paluta Basri Harahap Curiga Ada yang Tak Beres
kota
Rupiah Terus Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.095 Ada Apa dengan Bangsa Ini?
kota
DPD ASPRIMA Sumut Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Kampus dan Industri untuk Mencetak Talenta Unggul
kota
Alumni JPNN Turun Gunung, Anto Genk Didorong Maju Ketua PWI Sumut
kota
sumut24.co ASAHAN, Dugaan korupsi yang merebak di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan tajam dari pengawas sosial. Forum War
News
sumut24.co JakartaPemenuhan gizi sejak dini merupakan fondasi krusial dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Saat ini, para o
Tips
DELI SERDANG, SUMUT24.CO Panitia pelaksana terus mematangkan persiapan menjelang digelarnya Kejuaraan Bola Voli Antar Klub U15 SeSumatera
Sport