Polsek Medan Area Tangkap Anak Curi 177,8 Gram Emas Orangtua Kandung Untuk Main Judi Online
Polsek Medan Area Tangkap Anak Curi 177,8 Gram Emas Orangtua Kandung Untuk Main Judi Online
kota
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Kerahkan 113 Personel Amankan Konser Dongker, Feel Koplo dan For Revenge
- Humanis! IPDA Ansor Harahap Kawal Demo Mahasiswa Tanpa Gesekan, Polres Tapsel Utamakan Pendekatan Persuasif
- Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
Tapsel | Sumut24.co
Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapanuli Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu berikut puluhan paket narkotika yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (3/4/2026) di Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi. Keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim opsnal bergerak menuju salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial MHL alias Ucok (26). Ketika hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Namun upaya tersebut gagal setelah polisi berhasil menangkapnya tidak jauh dari lokasi.
Setelah pelaku berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan. Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus rokok yang berisi 22 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di area rerumputan yang berjarak sekitar tiga meter dari lokasi penangkapan pelaku.
Ketika diinterogasi oleh petugas, MHL mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria lain berinisial ASH (34).
Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal Polsek Padang Bolak langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut.
Pengembangan kasus membawa petugas ke Lingkungan II Pasar Gunungtua. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ASH di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya beberapa paket sabu, timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap sabu, plastik klip kosong, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Padang Bolak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kasus ini berhasil kami ungkap berkat informasi dari masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Dari hasil operasi tersebut, kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan," ujar AKP Abdul Hakim, Sabtu (4/4/2026) malam.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di wilayah tersebut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga wilayah hukum Polsek Padang Bolak dari ancaman peredaran narkoba," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkoba," pungkasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polsek Medan Area Tangkap Anak Curi 177,8 Gram Emas Orangtua Kandung Untuk Main Judi Online
kota
UNPAB Raih Peringkat 3 Anugerah Humas Diktisaintek 2026 Kategori Media Sosial Tingkat LLDikti Wilayah I
kota
sumut24.co DairiJarak dan usia terbukti bukan halangan untuk mengabdi. Carlo Marville Harefa, seorang siswa kelas XI dari Global Jaya Scho
Profil
sumut24.co HumbahasWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mendampingi delegasi Temasek Singapura meninjau kawasan Taman Sains
kota
sumut24.co MedanPaviliun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) sukses mencuri perhatian pengunjung pada gelaran Pekan Raya Su
Umum
sumut24.co MedanPagelaran Sumatera Utara Chess Prodigy (SUCP) 2026 Grand Excellence Trophy hadir sebagai persembahan prestisius dari PT
Sport
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menerima kunjungan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka peninjauan Tempat Pengolahan
kota
sumut24.co ASAHAN, Penyalahgunaan fungsi kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) milik Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di Kabupaten Asahan yang d
News
BREAKING NEWS! Baru Mundur Sehari, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
kota
Dorong Komoditas Unggulan Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Bupati Simalungun Lakukan Panen Raya Cabai Lokal Siboras
kota