91 ASN Tapsel Tuntaskan Diklat BPKP, Bupati Gus Irawan Targetkan Dokumen Manajemen Risiko Rampung Sepekan
91 ASN Tapsel Tuntaskan Diklat BPKP, Bupati Gus Irawan Targetkan Dokumen Manajemen Risiko Rampung Sepekan
kota
Baca Juga:
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, dan dihadiri seluruh anggota Komisi 4. Kegiatan ini juga diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, serta lurah dari lokasi bangunan yang menjadi fokus pembahasan.
RDP membahas sejumlah pengaduan masyarakat dan temuan lapangan terkait masih maraknya pembangunan gedung tanpa PBG atau administrasi PBG yang belum lengkap, namun bangunan sudah berdiri. Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi 4 karena berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan serta menimbulkan ketidakteraturan dalam tata ruang kota.
Beberapa lokasi yang menjadi sorotan antara lain bangunan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan; Jalan Pertemuan, Kecamatan Medan Perjuangan; dan Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. RDP menekankan bahwa setiap pembangunan harus sesuai dengan peruntukan dan memenuhi standar administrasi PBG.
Ketua Komisi 4 menegaskan perlunya tindakan tegas dari Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait untuk menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin resmi. "Pemilik bangunan harus segera mengurus dan melengkapi dokumen administrasi PBG. Jika tidak, sesuai aturan yang berlaku, bangunan liar dapat disegel atau ditindaklanjuti secara hukum," tegas Paul Mei Anton Simanjuntak.
Dalam rapat tersebut, OPD terkait yang hadir antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan. Kehadiran camat dan lurah lokasi bangunan juga memastikan koordinasi langsung di lapangan.
RDP ini menegaskan komitmen DPRD Kota Medan melalui Komisi 4 untuk menegakkan aturan PBG secara konsisten, mendorong pemilik bangunan mematuhi prosedur, serta mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan tata ruang dan meningkatkan PAD melalui pengelolaan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan. Rel
91 ASN Tapsel Tuntaskan Diklat BPKP, Bupati Gus Irawan Targetkan Dokumen Manajemen Risiko Rampung Sepekan
kota
Drainase Jalinsum Tersumbat, Satlantas Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat Selamatkan Pengguna Jalan
kota
Tinggalkan Open Dumping, Pemkab Madina Siapkan Sistem Controlled Landfill untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern
kota
PAD Madina Baru Capai 85,78 Persen, Bupati Saipullah Beberkan Strategi Tingkatkan Pendapatan dan Lindungi Guru
kota
Janji Gandakan Uang dalam 7 Hari, Wanita Ini Dibekuk Polres Padangsidimpuan Usai Rugikan 51 Korban Rp400 Juta
kota
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Intensif Patroli Malam, Cegah Begal, Balap Liar hingga Tawuran Remaja
kota
Hadiri Puncak HKG PKK ke54, Ketua TP PKK Simalungun Komit Perkuat Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
kota
Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati "Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan"
kota
MAS TPI Plus Keterampilan Medan Sambut Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027
kota
Hari Pertama Sekolah, TPI Medan Sambut Hangat Peserta Didik Baru TA 2026/2027 dengan Tradisi Marhaban dan Tepung Tawar
kota