Gunarto Azis Terima Mandat Plt Kosgoro 1957 Kota Sibolga
MEDAN, Selasa (20/10/2026) Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sumatera Utara memberikan mandat kepada Gunarto Azis sebagai Plt.
Info
Baca Juga:
- DPC AWI Kota Medan : Tuntaskan Persoalan Dugaan TKI Ilegal yang Dilakoni S Alias Nino
- Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
- KM Karimah Bawa 400 Ballpress Ilegal, Dugaan Jaringan Penyelundupan di Perairan Sumut Kembali Muncul
MEDAN, - Maraknya aktivitas tambang ilegal di Sumatera Utara (Sumur) mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah penertiban lebih terstruktur, dimulai dari pemetaan hingga kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal menjadi salah satu prioritas ke depan.
Ia mengakui, hingga saat ini masih terdapat berbagai laporan aktivitas tambang tanpa izin yang belum tertangani secara maksimal, salah satunya akibat keterbatasan kewenangan daerah.
"Banyak laporan masuk, tapi tindak lanjutnya sering terkendala karena regulasi dan kewenangan," ujar Dedi dalam Konfrensi Pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeran Diponegoro, Selasa (31/3).
Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan pemetaan wilayah tambang ilegal yang dianggap paling mendesak untuk ditangani. Proses ini ditargetkan mulai berjalan pada April 2026.
*Minimal satu bulan kita petakan dulu mana yang paling urgent," katanya.
Setelah pemetaan, penindakan akan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), mengingat pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penindakan hukum.
Dalam kasus di Mandailing Natal, misalnya, Pemprov Sumut berperan sebagai saksi ahli dalam proses penegakan hukum yang dilakukan aparat.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong solusi jangka panjang melalui legalisasi tambang rakyat lewat skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Namun hingga kini, implementasi IPR masih menjadi persoalan nasional karena belum adanya model yang benar-benar mapan.
"Kita targetkan 2026 IPR bisa terealisasi, khususnya di Mandailing Natal, supaya masyarakat punya alternatif legal," ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa penataan yang jelas, tambang ilegal akan terus tumbuh dan berpotensi merugikan daerah baik dari sisi lingkungan maupun pendapatan.
"Kalau tidak segera ditertibkan, kita hanya akan terus dirugikan," pungkasnya.
MEDAN, Selasa (20/10/2026) Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sumatera Utara memberikan mandat kepada Gunarto Azis sebagai Plt.
Info
Wagirin Arman Golkar Sumut Harus Makin Solid, Jaga Silaturahmi dan Rapatkan Barisan
News
Gedung Kosong di Wek II Jadi Sasaran Operasi Narkoba, Polisi Temukan 5 Bong
News
Tak Tunggu 21 Oktober, Bupati Madina Hentikan PJJ, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka
News
Wabup Atika Tegas! Dana Bantuan Pembangunan Rumah Korban Kebakaran Madina Tak Boleh Dipotong
News
Buka Jalan Menuju Masa Depan, Lapas Padangsidimpuan Dorong Warga Binaan Belajar Literasi
News
MKGR Sumut Ikut Ziarah ke Makam Pahlawan, Darma Putra Rangkuti Momentum Mengenang Jasa Pejuang Bangsa
News
sumut24.co LabuhanbatuOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara
Ekbis
MEDAN, Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke62 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Sumatera Utara menggelar ziarah ke Taman Ma
Politik
PT Lencana Bayangkara Indonesia Sepakat Menghentikan Seluruh Aktivitas Perusahaan, Proses Administrasi Pembubaran Ditindaklanjuti
News