Program Jumling Polresta Deli Serdang Sambangi Masjid Taqwa Lubuk Pakam, Kapolresta Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Program Jumling Polresta Deli Serdang Sambangi Masjid Taqwa Lubuk Pakam, Kapolresta Ajak Warga Jaga Kamtibmas
News
Baca Juga:
- Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
- FABEM DAN GABUNGAN ORMAS KEPUNG KPK: BONGKAR DUGAAN MAFIA TANAH, DESAK NUSRON WAHID DIPERIKSA!
- Sutrisno Pangaribuan: Jangan Hanya Geledah BPN! Kejatisu Harus Ungkap Dugaan Permainan Ganti Rugi Lahan Tol Medan–Binjai
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Polres Padangsidimpuan resmi menjemput paksa sekaligus menahan FP, Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera (KIS), terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Taman dan Dek di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Penjemputan dilakukan setelah tersangka dinilai tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"FP dijemput pada Selasa kemarin. Yang bersangkutan merupakan Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, kontraktor pelaksana proyek Dek Kelurahan Kantin. Penjemputan paksa dilakukan karena tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (11/2/2026).
Dalam perkara ini, FP diketahui sebagai pihak yang menandatangani kontrak dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan proyek.
Kapolres Wira Prayatna mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, FP memiliki peran sentral dalam kontrak pekerjaan tersebut.
"Yang bersangkutan bertindak sebagai penandatangan kontrak dan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pekerjaan. Namun dari fakta yang ditemukan, FP tidak memiliki kompetensi dalam kegiatan dimaksud. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tegas AKBP Wira Prayatna.
AKBP Wira Prayatna juga terus akan melakukan pengembangan projek Taman Dek Kantin di Padangsidimpuan setelah 3 Tersangka diamankan
"Kita akan terus melakukan pengembangan asal muasal perencanaan awal projek tersebut hingga kemungkinan adanya tersangka baru",tutupnya
*Kronologi Kasus Proyek Dek Kelurahan Kantin*
Proyek pembangunan Dek dan Taman di bantaran Sungai Batang Ayumi tersebut bersumber dari APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2022 dengan total anggaran sebesar Rp2.377.786.795.
Kegiatan tersebut berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan, dengan pelaksana pekerjaan CV Karya Indah Sumatera.
Namun, hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Proyek yang diharapkan menjadi ruang publik itu justru mengalami kerusakan parah dan tidak bisa difungsikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, proyek tersebut mengalami kerusakan berat dan tidak dapat dimanfaatkan. Secara keseluruhan dinyatakan gagal atau total lost," jelas Kapolres.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 8 Mei 2023, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses tersebut turut melibatkan audit kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada 21 Januari 2026, penyidik resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:
IS, selaku Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas
MD, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus mantan Kepala Bidang di Dinas Perkim
FP, selaku Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera
Hasil audit BPK mencatat kerugian negara mencapai Rp2.101.311.270. Angka tersebut merupakan pembayaran bersih atas pekerjaan Dek Kelurahan Kantin yang tidak dapat dimanfaatkan sama sekali.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Program Jumling Polresta Deli Serdang Sambangi Masjid Taqwa Lubuk Pakam, Kapolresta Ajak Warga Jaga Kamtibmas
News
Program Jumling Polresta Deli Serdang Sambangi Masjid Taqwa Lubuk Pakam, Kapolresta Ajak Warga Jaga Kamtibmas
News
Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba Saat Salat Jumat di Medan Denai
News
Polda Sumut Gandeng Komunitas Ojol, Ajak Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
News
Jambret yang Pura Pura Jadi Ojol Diringkus Beraksi 47 Kali di Medan Tuntungan
News
Banjir hingga Longsor Mengancam, Saipullah Ingatkan Warga Madina Tingkatkan Kewaspadaan
News
Timnas Sepak Bola Mini Indonesia Tantang Dunia, Juara Jadi Target Utama
News
Polresta Deli Serdang Selamatkan 186.111 Jiwa dari Ancaman Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp11,5 Miliar
News
Bobby Nasution Siapkan Terobosan Pembiayaan Infrastruktur Nelayan Nias Selatan
News
Palas Sumut24.co Warga dan karyawan Indomaret di kawasan Simpang Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas (Palas), s
News