Jumat, 11 September 2026

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pemilik Sabu di Kecamatan Hutaraja Tinggi

Administrator - Senin, 26 Januari 2026 23:08 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pemilik Sabu di Kecamatan Hutaraja Tinggi
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan. Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas bersama personel Polsek Sosa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sosa, Kabupaten Padang Lawas.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., menjelaskan bahwa informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan langkah cepat dan terukur oleh jajaran kepolisian.

"Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, S.H., M.H., bersama personel Polsek Sosa berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang dimaksud," ujar AKBP Dodik Yulianto saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/01/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AMH (29), seorang petani yang merupakan warga Desa Siabu, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Tersangka diamankan di dalam rumahnya tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti utama yang diamankan antara lain: 2 plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,86 gram, 1 kaca pirex yang diduga berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, dan 1 unit handphone merek Vivo warna ungu.

Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti pendukung lainnya berupa 1 unit handphone merek Samsung warna biru, 2 buah skop dari pipet plastik, 3 plastik klip besar kosong, 11 plastik klip sedang kosong, 36 plastik klip kecil kosong, dan Uang tunai sebesar Rp200.000.

Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial MD, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Setelah pengamanan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Bripka Ginda.

Kapolres Padang Lawas juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Kami mengapresiasi peran masyarakat. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan kasus seperti ini tidak akan maksimal. Saat ini situasi pasca pengungkapan di wilayah Polsek Sosa terpantau aman dan kondusif," tutup AKBP Dodik Yulianto.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerak Cepat Jatanras Polres Asahan Ringkus Dua Pelaku Curat, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
Peredaran Narkotika Sekala Besar Terungkap, Polres Labuhanbatu Amankan Pria Berusia 62 Tahun
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Jalan AH Nasution Medan Usai Mencoba Kabur
komentar
beritaTerbaru