Semarak Peringatan Hari Kartini ke-147 di Medan, Perempuan Dari Berbagai Latar Tampil Menginsipirasi
sumut24.co MedanPeringatan Hari Kartini ke147 tingkat Kota yang digelar TP PKK Kota Medan berlangsung semarak dan penuh inspirasi di Ged
kota
Baca Juga:
Menyikapi hal tersebut, pihak Rektor Universitas DarmaAgung melalui, Matius Situmorang SH (Humas Universitas DarmaAgung) dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/1/2026) menyayangkan adaya pihak yang mengaku/mengatasnamakan Rektor Universitas DarmaAgung akan mengelar/melaksanakan Wisuda terhadap Mahasiswa/i Universitas DarmaAgung.
Lanjut Matius Situmorang, dirinya merasa lucu dengan adanya pihak/oknum yang akan melakukan Wisuda terhadap Mahasiswa/i Universitas DarmaAgung diluar dari pihak Universitas DarmaAgung yang sah adalah Yayasan Perguruan DarmaAgung Berdasarkan Akta Notaris Elawijaya Alsa SH Nomor 07 tanggal 08 Mei 2017 Nomor AHU-0008615. AH. 01. 04 Tahun 2017 dan perubahan terakhir Akta Notaris Husni Adam AH, Mkn Nomor 02 tanggal 10 Februari 2025 AHU-AH. 01. 06-0011352 Tanggal 10 Februari 2025.
Artinya dari hal surat tersebut diatas bahwa, yang berhak melakukan WisudaMahasiswa/i DarmaAgung adalah Rektor yang diangkat oleh Yayasan Perguruan DarmaAgung berdasarkan Akta Notaris Husni Adam AH, Mkn Nomor 02 tanggal 10 Februari 2025 AHU-AH. 01. 06-0011352 Tanggal 10 Februari 2025.
Terkait surat No : 022/IV/BR-UDA/I/2026 tanggal 20 Januarai 2026, Prof. Dr. Suwardi Lubis, M. S selaku Rektor Universitas DarmaAgung melayangkan surat pernyataan sikap kepada Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara (Sumut), pihak LLDikti Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) dengan surat Nomor : 0175/LL1/KL. 02. 00/2026 tanggal 20 Januari 2026 bahwa yang berhak melakukan wisuda Mahasiswa/i DarmaAgung sesuai Akta Notaris Husni Adam AH, Mkn Nomor 02 tanggal 10Februari 2025 AHU-AH. 01. 06-0011352 Tanggal 10 Februari 2025 yakni mengakui susunan yayasan dibawah kepengurusan, Richard E Pardede, SH, MM, MH (Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung) yang di ketuain oleh Hana Nelsri Kaban B, HONS, SH, MH.
"Sekali lagi saya, Matius Situmorang SH (Humas) Yayasan Perguruan DarmaAgung menyampaikan kepada Mahasiswa/i yang telah melakukan pembayaran/pelunasan administrasi secara penuh kepada pihak diduga kepengurusan ilegal tersebut agar tidak takut kembali mengambil apa yang menjadi hak mereka (mahasiswa/i). Dan dipastikan, kepengurusan Yayasan Perguruan DarmaAgung dibawah kepengurusan Hana Nelsri kaban membuka pintu secara lebar kepada mereka (mahasiswa/i) untuk di wisuda dan nilai nilai mereka terkirim ke pangkalan data LLDikti I Wilayah Sumut. Apabila wisuda Mahasiswa/i tetap dilakukan oleh pihak yang diluar dari kepengurusan sah Yayasan Perguruan DarmaAgung, maka kita tidak segan segan untuk mebawa kasus/persoalan ini untuk diproses keranah hukum.(W02)
sumut24.co MedanPeringatan Hari Kartini ke147 tingkat Kota yang digelar TP PKK Kota Medan berlangsung semarak dan penuh inspirasi di Ged
kota
Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik
News
KAMAK Soroti Kinerja Kadis Perkim Medan Terkait PBG dan Potensi Kebocoran PAD
kota
Medan sumut24.co Tertangkap tangan mencuri uang milik member (pelanggan) salah satu pusat kebugaran (fitness center) di Kota Medan petugas
Hukum
Tani Merdeka Sumut Gelar Festival Pasar Hewan &ldquoBobot Extreme&rdquo keV di Pematang Siantar
kota
Seleksi Pramuka Kabupaten Solok Menuju Jambore Nasional 2026 Dimulai
kota
Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
kota
Wali Kota bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke30 Tahun 2026
kota
Wali Kota melepas Karnaval dalam memeriahkan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar Tahun 2026
kota
Ketua Senat Unimed Prof. Syawal Gultom Wafat
kota