GERINDRA Sumut Lakukan Penyegaran dibeberapa Kabupaten kota,DPC Wilayah TABAGSEL Jadi Sorotan di Bulan Oktober 2026.
GERINDRA Sumut Lakukan Penyegaran dibeberapa Kabupaten kota,DPC Wilayah TABAGSEL Jadi Sorotan di Bulan Oktober 2026.
News
Baca Juga:
- Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
- Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
- Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
MEDAN – Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kornas Kamak) melontarkan pertanyaan keras kepada aparat penegak hukum terkait lambannya penanganan dugaan korupsi proyek Rusunawa Sicanang yang menyeret nama Alexander Sinulingga, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Pertanyaan itu disampaikan Kornas Kamak menyusul informasi pemanggilan dan pendalaman perkara oleh Kejaksaan Negeri Belawan, namun hingga kini belum ada kejelasan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Kami bertanya secara terbuka dan sah sebagai kontrol publik: kapan Alexander Sinulingga ditetapkan sebagai tersangka? Jika alat bukti sudah cukup dan pemanggilan sudah dilakukan, tidak ada alasan hukum untuk terus menggantung perkara ini," tegas Kornas Kamak Azmi Hadly dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Menurut Kamak, lambannya penetapan status hukum justru menimbulkan spekulasi negatif dan kecurigaan publik terhadap komitmen penegakan hukum, terlebih yang bersangkutan saat ini menduduki jabatan strategis sebagai Kadis Pendidikan Sumut.
"Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas. Jabatan tidak boleh menjadi tameng kebal hukum. Jika tidak cukup bukti, sampaikan secara terbuka. Jika cukup, segera naikkan statusnya," lanjutnya.
Kamak juga menilai, posisi Alexander Sinulingga di sektor pendidikan semakin memperbesar urgensi transparansi. Dunia pendidikan, kata mereka, menuntut keteladanan moral yang tinggi, bukan pejabat yang terus dibayangi persoalan hukum masa lalu.
"Bagaimana mungkin pendidikan karakter dibicarakan, jika pemimpinnya saja masih diselimuti tanda tanya hukum?" ujar Kornas Kamak.
Selain itu, Kamak menegaskan akan menggelar aksi lanjutan dan membawa persoalan ini ke Kejati Sumut hingga Kejaksaan Agung apabila Kejari Belawan dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Alexander Sinulingga maupun pihak Kejari Belawan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan Kornas Kamak tersebut. Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, objektif, dan bebas dari intervensi kekuasaan.red
GERINDRA Sumut Lakukan Penyegaran dibeberapa Kabupaten kota,DPC Wilayah TABAGSEL Jadi Sorotan di Bulan Oktober 2026.
News
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan
News
Bengkalis sumut24.co Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui jajaran Kodim 0303/Bengkalis bersama tim gabungan terus mengintensifkan pemadaman
News
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
News
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak KejahatannyaPenadah Masih Dikejar
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare
Hukum
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep
Umum
Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026
News