PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Baca Juga:
- Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Usulan Pembangunan Rumah Anak Akan Dikaji Secara Seksama
- Peringati HAN Ke-42, Pemko Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak
- Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas resmi menahan seorang pria berinisial SDR AMH (42) yang diduga melakukan tindak pidana cabul dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Paya Baung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Padang Lawas guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Raden Saleh Harahap, membenarkan penahanan tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses penyidikan terus dilakukan secara serius dan profesional.
"Pelaku berinisial SDR AMH, usia 42 tahun, saat ini sudah kami amankan di Satreskrim Polres Padang Lawas. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara," ujar AKP Raden Saleh Harahap.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 12.55 WIB. Laporan tersebut diajukan oleh ibu korban sendiri, seorang perempuan berinisial SDR S (38) yang juga merupakan warga Desa Paya Baung.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, terlebih yang melibatkan anak.
"Pelaku sudah kami tahan di Polres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak," tegasnya.
Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, demi perlindungan korban dan penegakan hukum yang berkeadilan.zal
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT Kami Siap Berkolaborasi
News
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
kota
Wayang &ldquoAbiyasa Madeg Brahmana&rdquo Tandai Purna Tugas Prof. Dr. Lasiyo di Fakultas Filsafat UGM
kota
Spanduk &ldquoIrsyadi dan KroniKroninya Kuasai Pemerintah Aceh&rdquo Muncul di Simpang Surabaya
News
Medan sumut24.co Semangat dan semarak kemerdekaan Indonesia tahun ini turut hadir dalam perkembangan mobilitas masa depan. Di tengah momen
Ekbis