Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
kota
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Kondisi lingkungan di kawasan aliran Sungai Sosopan, Desa Sibiobio, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, kian memprihatinkan. Warga setempat melaporkan kebun mereka tak lagi produktif, tanaman mati perlahan, dan kualitas air berubah.
Dugaan kuat mengarah pada aktivitas pertambangan emas PT Agincourt Resources (PT AR) yang konsesinya berada di wilayah hulu aliran sungai tersebut.
Sejumlah warga menyebut, perubahan kondisi kebun terjadi dalam beberapa tahun terakhir, seiring meluasnya area operasional tambang emas Martabe. Air yang sebelumnya jernih kini kerap keruh, berbau, dan diduga mengandung zat kimia berbahaya yang terbawa aliran air dari kawasan konsesi tambang.
"Tanaman kami satu per satu mati. Padi tidak tumbuh normal, karet mengering, dan sayur tidak bisa dipanen. Ini bukan faktor cuaca biasa," ungkap seorang warga Sosopan yang enggan disebutkan namanya.
PT Agincourt Resources tercatat telah melakukan ekspansi tambang hingga mencapai lebih dari 603 hektare. Lokasi tambang berada di kawasan berkontur curam dan secara topografi lebih tinggi dari permukiman serta lahan pertanian warga. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terhadap risiko limpasan air, longsor, dan pencemaran lingkungan di wilayah hilir.
Banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah desa, termasuk Garoga, Aek Ngadol, Huta Godang, hingga kawasan Sibio-bio, semakin memperkuat dugaan bahwa kerusakan ekosistem di hulu berkontribusi langsung terhadap bencana ekologis yang terjadi.
*Bantahan Perusahaan Dipertanyakan*
PT Agincourt Resources sebelumnya membantah keterlibatan mereka dalam penyumbatan Sungai Aek Garoga. Namun bantahan ini menuai tanda tanya, mengingat wilayah terdampak banjir masih berada dalam area konsesi perusahaan.
"Bantahan itu sulit diterima. Jika perusahaan merasa tidak terlibat, mengapa selama ini mereka melakukan kegiatan konservasi di Sungai Garoga dan Aek Ngadol?" ujar Riezcy, dikutip dari siaran pers organisasi lingkungan Satya Bumi, (18/12/2025).
Menurut Satya Bumi, hasil penelusuran lapangan dan citra satelit menunjukkan adanya bukaan lahan di dalam konsesi PT Agincourt Resources yang diduga menjadi pemicu utama limpasan air dan longsor.
Aliran air dari bukaan tersebut bermuara langsung ke anak Sungai Garoga, yang kemudian memperparah banjir di wilayah hilir.
*Dugaan Bukaan Lahan dan Tanggung Jawab Konsesi*
Satya Bumi juga menemukan bahwa sebagian bukaan lahan tersebut dilakukan oleh PT Sago Nauli, namun masih berada di dalam peta konsesi PT Agincourt Resources. Hingga kini, tidak terdapat informasi terbuka terkait peralihan izin maupun tanggung jawab antara kedua perusahaan.
"Jika belum ada peralihan izin resmi, maka PT Agincourt Resources tetap harus bertanggung jawab penuh atas deforestasi yang terjadi. Namun jika izin sudah dialihkan, pemerintah wajib mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar," tegas Riezcy.
Secara hidrologis, kawasan tambang PT AR berada di dua daerah aliran sungai (DAS) strategis, yakni DAS Batang Toru dan DAS Nabirong. Meski perusahaan menolak dikaitkan dengan Sungai Aek Garoga yang masuk DAS Nabirong, hingga kini belum ada penjelasan terbuka terkait dampak pembukaan hutan terhadap DAS Batang Toru.
Pantauan citra satelit Satya Bumi bahkan menemukan dugaan jejak aliran banjir dan longsor dari area tailing yang meluber ke anak Sungai Batang Toru.
*Kerusakan Ekosistem dan Desakan Sanksi Tegas*
Kerusakan masif di kawasan Batang Toru dinilai telah menghilangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hutan hujan tropis. Sejumlah pihak memperkirakan dibutuhkan puluhan tahun untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan tersebut, jika kerusakan tidak segera dihentikan.
"Tidak perlu lagi ada ruang negosiasi sanksi. Tindakan tegas dari Menteri Lingkungan Hidup adalah keharusan, bukan pilihan," tegas Hayaa, perwakilan masyarakat sipil.
Ia menambahkan, peringatan telah disuarakan sejak 2022, namun diabaikan hingga bencana ekologis berdampak pada manusia, satwa liar seperti orangutan dan gajah, serta seluruh bioma Batang Toru.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu. Ia menilai mustahil kayu gelondongan yang berada di Sungai Garoga bersumber dari kebun Plasma PT TBS.
Oloan mengakui jika terdapat beberapa titik longsor di sekitar kebun tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan daerah mata air.
Logikanya, di bawah masih banyak kebun masyarakat yang masih alami. Kalau pun ada longsor kecil, kayunya pasti tertahan dan tidak mungkin sampai ke Sungai Garoga.
"Itu sangat mustahil," ujarnya.
Bahkan, Oloan mengaku telah melakukan pengecekan menggunakan drone dari area mata air hingga anak Sungai Aek Na Hombar. Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan sekitar 10 titik longsoran besar yang sebagian besar berasal dari lahan masyarakat, bukan dari area kebun Plasma.
"Itu longsoran dari lahan masyarakat, tapi bukan dari kebun Plasma," ucapnya.
Ia juga menyinggung video yang beredar di media sosial, yang diunggah oleh Kepala Desa Sibibio, Tapteng. Dalam video tersebut, terlihat debit air pada peristiwa 25 November 2025 jauh lebih besar dan disertai kayu-kayu yang berluruhan.zal
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
kota
DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang
kota
Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia
kota
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash2028, Irfandi Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
kota
RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
kota
Di Antara Zikir dan IUP Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh
kota
Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo KusumoSediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis
kota
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
kota