Farianda dan Anto Genk Siap Adu Gagasan di Konferensi PWI Sumut 2026, Komitmen Junjung Demokrasi dan Persaudaraan
Farianda dan Anto Genk Siap Adu Gagasan di Konferensi PWI Sumut 2026, Komitmen Junjung Demokrasi dan Persaudaraan
kota
Baca Juga:
- HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
- PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
- Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel–Padangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Simalungun, PDAM Tirta Lihou memerlukan Dewas yang memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku untuk menjalankan tugas pengawasan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Pansel mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas, Anggota Komisaris, serta Anggota Direksi BUMD.
Penegasan mengenai kepatuhan peraturan ini disampaikan Mixnon kepada wartawan di Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Rabu (3/12/2025). Menurutnya, Permendagri tersebut menetapkan bahwa calon anggota Dewas dan Komisaris tidak boleh sedang menjalani sanksi pidana.
Untuk calon anggota Direksi, syaratnya bahkan lebih ketat: tidak hanya tidak sedang menjalani pidana, tetapi juga tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Selain Permendagri, proses pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewas serta Komisaris juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2027 tentang BUMD. Dalam PP tersebut, ditambahkan syarat bahwa calon anggota tidak boleh sedang menjabat sebagai pengurus partai politik selain tidak sedang menjalani sanksi pidana.
Mixnon juga menjelaskan tahapan proses seleksi yang telah berlangsung pada periode 7 hingga 28 November 2025. Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 11 orang, di mana 9 orang berhasil lulus verifikasi berkas. Dari 9 peserta yang lulus verifikasi, hanya 8 orang yang dapat mengikuti ujian karena satu peserta tidak mampu hadir akibat rumahnya terkena banjir.
Hasil seleksi akhirnya menetapkan 3 orang yang lulus dan akan menjabat sebagai anggota Dewas PDAM Tirta Lihou periode 2025-2029, yaitu Rinton Parulian Damanik, Imman Nainggolan, dan Jamerson Saragih.
Penjelasan ini disampaikan Mixnon didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Andri Rahadian, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, Mudahalam Purba.(LP)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Farianda dan Anto Genk Siap Adu Gagasan di Konferensi PWI Sumut 2026, Komitmen Junjung Demokrasi dan Persaudaraan
kota
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Berikan Pembekalan dan Motivasi Kepada Peserta Rakerda JMSI Sumut 2026
kota
Serdang Bedagai sumut24.co Kapolsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai AKP Japri H B Simamora SH MH menghadiri Rapat Kerja Daerah Jaringan
News
Bupati Solok Dorong Solusi Sampah Berkelanjutan, Usulkan TPST RDF dan Perkuat Pengelolaan Berbasis Nagari
kota
MPLS RAMAH PAUD SEKABUPATEN SOLOK DI TKN 1 GUNUNG TALANG RESMI DIBUKA BUNDA PAUD KABUPATEN SOLOK NY. NIA JON FIRMAN PANDU, S.Si, M.Si
kota
Bupati Solok Pimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Bersama Seluruh Kepala OPD.
kota
2223 Juli 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Job Fair di Auditorium USI, Tersedia 1.000 Lebih Lowongan Pekerjaan
kota
Ketua Dekranasda menutup kegiatan UMKM Siantar Expo 2026
kota
Ijeck Akan Bawa Tragedi Kecelakaan Maut Sibolangit ke Rapat Komisi V DPR RI, Soroti Truk ODOL
kota
Jakarta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) kembali meluncurkan karya intele
kota