Sabtu, 06 Juni 2026

Lapas Padangsidimpuan Resmi Kantongi Hak Cipta Miniatur Becak Vespa, Kreativitas Warga Binaan Diakui Secara Hukum

Administrator - Selasa, 25 November 2025 08:34 WIB
Lapas Padangsidimpuan Resmi Kantongi Hak Cipta Miniatur Becak Vespa, Kreativitas Warga Binaan Diakui Secara Hukum
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan mencatat sejarah baru dalam pengembangan kreativitas warga binaan. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara resmi menyerahkan hak cipta atas produk kerajinan miniatur becak vespa khas Padangsidimpuan, Jumat (21/11/2025).

Penyerahan ini menandai pengakuan formal negara terhadap karya yang lahir dari pembinaan keterampilan di dalam lapas.

Kalapas Padangsidimpuan, Matherios Zulhidayat Hutasoit, menyampaikan bahwa miniatur becak vespa tersebut dibuat warga binaan dari bahan limbah paralon. Karya itu menjadi hasil nyata dari pelatihan kerajinan tangan yang rutin dilaksanakan di lingkungan Lapas.

"Pengakuan hak cipta ini adalah kebanggaan bagi kami. Karya warga binaan akhirnya mendapat perlindungan hukum sekaligus legitimasi untuk dipasarkan secara lebih luas," ungkap Kalapas.

Miniatur becak vespa selama ini dikenal sebagai ikon budaya Kota Padangsidimpuan. Selain memiliki nilai estetika, produk ini juga sering dijadikan cenderamata dan identitas lokal.

Melalui hak cipta tersebut, Lapas berupaya menjaga kualitas dan keaslian produksi, sekaligus membuka ruang bagi pengembangan ekonomi kreatif berbasis pembinaan pemasyarakatan.

Langkah pendaftaran hak cipta dipandang penting karena becak vespa sudah lama menjadi simbol kota dan produk unggulan UMKM. Para pengrajin ukiran vespa di luar lapas sebelumnya juga berharap adanya dukungan modal, pemasaran, serta perlindungan hukum agar karya mereka semakin berkembang dan terlindungi dari peniruan.

Dengan hak cipta yang kini resmi dimiliki, miniatur becak vespa Padangsidimpuan berpotensi besar menjadi ikon UMKM pemasyarakatan di Sumut.

Inisiatif ini juga dapat menginspirasi lapas lain di bawah Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mengembangkan karya kreatif berbasis budaya lokal, sehingga pembinaan warga binaan tidak hanya berdampak di dalam lapas, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat luas.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kok Bisa Masuk?’ Kalapas Padangsidimpuan Murka, 6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas: Oknum Siap-Siap Dipecat
Ganja Disembunyikan di Instalasi Listrik Lapas Padangsidimpuan, 4 Napi Terlibat! AKBP Wira Prayatna Sampaikan Hasil Razia Gabungan
Ucok Kapala Bosi” Ikut Diamankan Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas Salambue
LBH Keadilan Setara Gandeng Lapas Labuhan Ruku Beri Pendampingan Hukum Warga Binaan
Lapas Pematang Siantar Gelar Ikrar Bersama - Target Lingkungan Aman dan Bebas dari Hal Larang
Memanusiakan Manusia: Menjadikan Lapas sebagai "Laboratorium Peradaban"
komentar
beritaTerbaru