Sidang Paripurna DPRD Atas Nota Jawaban Bupati Di Pimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan Nota Jawaban atas pemandangan umum Faksi DPRD terhadap
News
Baca Juga:
MEDAN – Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Indonesian Parliament Watch (IParWa), dan Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo), Sutrisno Pangaribuan, mengkritik tindakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumatera Utara saat sidang berlangsung.
Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan Rabu (22/7/2026), Sutrisno menilai langkah Bobby meninggalkan rapat tanpa meminta izin kepada pimpinan sidang merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif.
Menurut Sutrisno, interupsi yang disampaikan sejumlah anggota DPRD terkait syarat kuorum merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026. Ia merujuk Pasal 117 yang mengatur ketentuan kuorum rapat paripurna, termasuk untuk pembahasan dan penetapan perda maupun APBD.
"Seharusnya Gubernur menghormati proses yang sedang berlangsung, bukan meninggalkan ruang rapat," tulis Sutrisno.
Dalam pernyataannya, Sutrisno juga mengaitkan peristiwa tersebut dengan sejumlah dinamika politik sebelumnya yang melibatkan Bobby Nasution, seperti polemik dengan Ketua DPRD Medan saat itu, Hasyim, persoalan rekomendasi perjalanan dinas ke luar negeri Pemerintah Kota Medan, hingga sindiran Bobby kepada sejumlah kepala daerah dalam berbagai kesempatan.
Ia menilai tindakan meninggalkan rapat paripurna dapat dibaca sebagai sinyal adanya persoalan komunikasi politik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan DPRD Sumut maupun partai-partai pendukung.
Selain itu, Sutrisno berpendapat tidak terpenuhinya kuorum rapat paripurna mencerminkan adanya dinamika politik di internal DPRD Sumut yang patut menjadi perhatian.
Atas peristiwa tersebut, Sutrisno meminta Bobby Nasution menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada pimpinan serta anggota DPRD Sumut apabila kepergiannya dari ruang sidang dinilai menimbulkan kesan tidak menghormati lembaga legislatif.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kritik yang disampaikan Sutrisno Pangaribuan maupun alasan meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga belum memberikan tanggapan atas penilaian tersebut.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan Nota Jawaban atas pemandangan umum Faksi DPRD terhadap
News
Makassar, Di tengah gencarnya pencarian solusi atas krisis plastik global, Indonesia produsen rumput laut terbesar kedua di dunia ki
Info
Jakarta PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak usaha Astra yang merupakan bagian dari Astra Financial, kembali menegaskan komit
Ekbis
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
News
Taring Prabowo Soroti Polemik MBG Pembenahan BGN Jangan Diganggu, Celah Sabotase Harus Ditutup
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus
News
Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek Ketenagakerjaan Cabang Palas Aktif Melayani dan Memberdayakan Pekerja
kota
BANDA ACEH Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Besar resmi dikukuhkan dalam rangkaian acara SMSI Aceh Awards 2026 yang b
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam dua operasi b
Hukum
SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG BEKUK M BERSAMA 3,86 GRAM SHABU MILIKNYA DIAMANKAN
News