Terduga Korban MBG Karo Dirujuk ke RSCM, Publik Bertanya: RS Sumut Tak Mampu?
Terduga Korban MBG Karo Dirujuk ke RSCM, Publik Bertanya RS Sumut Tak Mampu?
News
Baca Juga:
- Berulang Berganti Kasat dan Kapolsek, Balga Tidak Tersentuh, Tetap Eksis Edarkan Narkoba d Bilah Hilir
- Kuasa Hukum: Antonius Devolis Tumanggor Kooperatif Jalani Pemeriksaan Di Polrestabes Medan
- Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Antonius Tumanggor Tidak Lakukan Kontak Fisik dengan Pelapor
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Upaya pembelaan hukum bagi empat aktivis yang diduga menjadi korban kriminalisasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terus digulirkan.
Penasehat hukum bersama keluarga para aktivis tersebut menggelar diskusi panjang membahas kronologi, strategi, hingga langkah hukum yang akan ditempuh. Pertemuan berlangsung di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan pada Kamis (20/11/2025).
Penasehat Hukum (PH) yang diberi kuasa, Hadi Alamsyah Harahap, SH, dari Law Office Rha Hasibuan, menjelaskan secara rinci dugaan rekayasa dalam peristiwa OTT tersebut.
Ia memaparkan bahwa sebelum penangkapan terjadi, ajudan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Izzat Hasibuan, sempat menghubungi salah satu aktivis, Didi Santoso, melalui WhatsApp dengan menawarkan uang sebesar Rp14 juta. Namun Didi menolak tawaran itu dan bahkan menuding Izzat mencoba menyuap dirinya sebelum akhirnya memblokir kontak tersebut.
Menurut Hadi, kronologi tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa Didi dan tiga rekannya diduga dijebak.
Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan lain dalam proses penangkapan maupun penahanan. "Ada banyak hal yang tidak sesuai prosedur. Semua itu semakin menguatkan dugaan bahwa kriminalisasi benar-benar terjadi," ujarnya.
Saat ditanya wartawan mengenai rincian kejanggalan tersebut, Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap semuanya pada persidangan. "Nanti saja kita buka-bukaan di persidangan," katanya.
Sebagai bagian dari upaya hukum, pihak Penasehat Hukum telah mendaftarkan permohonan praperadilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2025/PN.Psp sejak 10 November 2025.
Empat aktivis yang menjadi pemohon adalah:
1. Ali Ramadhan Harahap
2. Didi Santoso
3. Zulpadli
4. Muhammad Anwar Batubara
Sementara itu, pihak termohon terdiri dari Kapolda Sumut, Kapolres Padangsidimpuan, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Kanit Tipiter Polres Padangsidimpuan, serta penyidik dan penyidik pembantu Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Prapid tersebut menyoal sah atau tidaknya proses penangkapan yang dilakukan aparat.
"Sidang pertama dijadwalkan Senin, 24 November 2025," jelas Hadi.
Di tengah persiapan menghadapi sidang praperadilan, sejumlah aktivis dari Padangsidimpuan dan Mandailing Natal yang hadir dalam diskusi turut menyepakati langkah gerakan solidaritas.
Mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi terhadap keempat aktivis, baik di Padangsidimpuan maupun di Mabes Polri.
Beberapa isu yang akan disuarakan di antaranya adalah penolakan terhadap dugaan kriminalisasi serta desakan agar aparat kepolisian mengusut kasus salah tangkap yang sebelumnya pernah diprotes oleh Didi Santoso dan rekan-rekan di Polda Sumut.
Dalam aksi sebelumnya, Didi sempat mendesak Kapolda Sumatera Utara agar menangkap bandar narkoba sesungguhnya yang disebut berinisial "B," yang menurut para aktivis justru tidak pernah tersentuh hukum. Hal inilah yang menurut mereka membuat Didi dan rekan-rekannya ditargetkan hingga akhirnya terseret dalam OTT.
Para aktivis juga berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Mereka akan meminta Kapolri serta Presiden untuk meninjau ulang proses OTT yang menyeret empat aktivis tersebut.
Tak hanya itu, aktivis juga menyoroti tindakan oknum pejabat daerah yang masuk ke area hiburan malam bersama wanita berpakaian minim. Laporan dan bukti video akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Terpisah, pimpinan Law Office Rha Hasibuan, Yasser Habibi Hasibuan, SH atau yang dikenal sebagai Rha Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini.
"Kami akan menempuh seluruh langkah hukum demi kepentingan advokasi bagi para aktivis," tegasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Terduga Korban MBG Karo Dirujuk ke RSCM, Publik Bertanya RS Sumut Tak Mampu?
News
Sah! Dr. Agus Purwanto Pimpin KAHMI Binjai 2026&ndash2031 Secara Aklamasi
News
Polsek STM Hilir Patroli ke warung warung di Talun Kenas dan Gunung Rintih, Cek Dugaan Togel Macau dan Narkoba
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi membuka Jambore Kader Posyandu keXIII Tingkat Kabupaten Asahan Tahun
News
Bukan Sekadar Mutu, PalmCo Mampu Pastikan Asalusul CPO
News
Jakarta, realme, brand smartphone dengan pertumbuhan tercepat didunia, akan kembali berkolaborasi dengan Warner Bros. Discovery Global Cons
Cinema
Jambi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak generasi muda memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial in
News
Jakarta Prograam Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 tengah memasuki tahap seleksi peserta oleh mitra penyele
News
Medan Dikenal sebagai salah satu kota dengan kekayaan kuliner yang beragam. Mulai dari makanan khas seperti lontong Medan, soto Medan, hin
Tips
sumut24.co ASAHAN, Potensi pendapatan daerah terancam bocor! Keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi, Maxim, di Kabupaten Asahan
News