FABEM-SM dan Masker Pragi Desak Polri–Kejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
FABEMSM dan Masker Pragi Desak Polri&ndashKejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
kota
Baca Juga:
Dengan langkah ini, AMMI menegaskan bahwa dr. Aris bukan sekadar terpidana — ia adalah simbol perjuangan tenaga medis yang dilempar ke pusaran hukum karena kekacauan regulasi di masa pandemi COVID-19.
> "Pemerintah tengah membuka gerbang pemulihan konstitusional, dan dr. Aris Yudhariansyah harus menjadi bagian dari itu," tegas Ali Yusuf, pendiri AMMI.
Menko Yusril: Rencana Amnesti Serius dan Terukur
Dalam konferensi pers baru-baru ini, Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa Presiden akan kembali memberikan amnesti dan abolisi kepada narapidana.
Menurut Yusril, rencana ini mencakup tidak hanya narapidana yang sudah menjalani hukuman, tetapi juga mereka yang masih dalam proses penyidikan atau penuntutan, serta pihak yang siap direhabilitasi.
Ia menambahkan bahwa pemberian amnesti dan abolisi tetap dilakukan dalam kerangka hukum yang sah, sesuai UUD 1945 dan UU Darurat No. 11 Tahun 1954.
Lebih jauh, Yusril memperkirakan jumlah penerima amnesti dan abolisi kali ini bisa melebihi periode sebelumnya.
Menurutnya, kriteria baru akan diadopsi, termasuk kemungkinan memasukkan skema rehabilitasi lebih luas.
Sementara itu, ia secara tegas menyatakan bahwa koruptor tidak akan menjadi prioritas penerima amnesti dalam skema ini.
AMMI Angkat dr. Aris Yudhariansyah sebagai Prioritas Pemulihan
Bagi AMMI, rencana Yusril membuka skema amnesti adalah "pintu keadilan" yang tidak boleh dilewatkan demi pemulihan nama baik dr. Aris Yudhariansyah. Organisasi ini menilai bahwa kasus dr. Aris adalah salah satu contoh utama bagaimana negara harus memberi ruang bagi para tenaga medis yang selama pandemi menanggung beban besar dan risiko nyawa demi menyelamatkan orang lain.
> "Jika negara berani memberi amnesti kepada narapidana politik atau administratif, maka tenaga kesehatan yang mempertaruhkan jiwa di garis depan pandemi justru paling layak mendapat pengampunan," kata AMMI.
Kuasa Hukum dr. Aris Yudhariansyah Siap Merespons
Penasehat hukum dr. Aris Yudhariansyah, Dr. Yuspar, SH., M.Hum, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intens dengan AMMI dan tim legal untuk menyiapkan permohonan resmi amnesti kepada Presiden. Ini menjadi tindak lanjut langsung atas sinyal positif dari Menko Yusril.
> "Kami tidak sekadar meminta amnesti, tetapi menegaskan bahwa ini adalah bentuk pemulihan moral bagi tenaga medis yang melihat pandemi dari sudut paling dekat," ujar Dr. Yuspar.
AMMI: Prioritaskan Pejuang COVID-19
AMMI menyerukan agar skema amnesti-abolisi terbaru yang digagas Yusril tidak hanya menguntungkan kasus-kasus besar politik atau kriminal, tetapi juga memberikan prioritas pada mereka yang menjadi pejuang COVID-19, seperti tenaga medis, relawan, serta petugas kesehatan yang tersandung kasus administratif karena kebijakan darurat.
> "dr. Aris Yudhariansyah adalah simbol. Amnesti untuk beliau bukan hanya soal hukuman — ini soal pengakuan negara atas pengorbanan nyata," tegas Ali Yusuf.
AMMI dan tim penasihat hukum kini bersiap menyodorkan paket amnesti yang substansial dan berdasar hukum, dengan harapan Presiden Prabowo Subianto akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk menutup bab kelam bagi dr. Aris Yudhariansyah dan pejuang pandemi lainnya.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
FABEMSM dan Masker Pragi Desak Polri&ndashKejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
kota
sumut24.coLabuhanbatu, Tragis, satu unit dump truck yang mengangkut buah sawit terguling di Jalan Lintas Negeri Lama Tanjung Sarang Elang
News
Ijeck Desak Jalur Kereta Api MedanAceh Segera Dituntaskan, Minta TransSumatera Dipercepat
kota
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
kota
Mahasiswa Soroti Maraknya Rokok Ilegal Helium, Kakan Bea Cukai Medan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
kota
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen 2 Wanita Ditetapkan Tersangka
kota
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
kota
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap
kota
Diduga Tersandung Kasus Narkoba 2 Oknum Polres Samosir Diamankan di Polda Sumut.
kota
Aksi Penanaman 100 Pohon Warnai Milad Dompet Dhuafa ke33Deli serdangsumut24.co Dompet Dhuafa Waspada bersama DD Volunteer Sumatera Utara m
News