Taekwondo Sumut Turunkan Enam Atlit Terbaik Berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Championships
MedanSetelah berhasil meraih wild card, tim Taekwondo Sumut menurunkan enam atlit terbaiknya berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Champ
Sport
Baca Juga:
- Bangunan di Jalan Pelita I No.93 Medan Perjuangan Diduga Tak Sesuai PBG
- Alamat Pemilik PBG Diduga Tak Sesuai Data Kependudukan, Izin Bangunan di Atas Lahan PT KAI Jalan HM Yamin Disorot
- Tanpa TPS Permanen Limbah B3 Di 30 Puskesmas di Asahan, Pemkab dan DPRD hingga Pemerintah Pusat Terancam Gugatan Warga
Informasi yang dihimpun menyebutkan, PT EOP telah menjalankan pembangunan pabrik kelapa sawit di lahan seluas 7 hektare yang berlokasi di Jalan Raya Medan–Lubuk Pakam Km 20, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Ironisnya, pembangunan tersebut disebut sudah berlangsung sejak dua bulan lalu, meski izin PBG untuk bangunan baru belum terbit.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Hendra—Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Deli Serdang—yang dikonfirmasi terkait tindakan hukum atas dugaan pelanggaran ini, tidak memberikan jawaban.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marzuki Hasibuan, mengklaim segera mengambil tindakan.
"Oke, biar kita sampaikan sama tim. Minggu ini kita upayakan," ujarnya.
Marzuki juga menunjukkan daftar PBG lama milik PT EOP yang diterbitkan pada 2024 hingga awal Januari 2025. Namun ia tidak menunjukkan dokumen PBG untuk bangunan baru yang saat ini sedang dikerjakan sejak September 2025.
"Ini sudah kita panggil dan mereka sudah buat pernyataan serta pengurusan PBG-nya," tambahnya, tanpa menjelaskan alasan pembangunan tetap berjalan sebelum izin diterbitkan.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa Pemkab Deli Serdang kecolongan, bahkan berpotensi melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, setiap pembangunan bangunan wajib mengantongi PBG sebagai sumber pemasukan daerah sekaligus instrumen pengawasan keselamatan konstruksi.
Hingga kini, aktivitas pembangunan di lokasi PT EOP disebut masih terus berjalan tanpa hambatan. Publik pun menanti apakah Satpol PP benar-benar akan menindak tegas perusahaan besar tersebut, atau justru kembali memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pelanggaran izin bangunan.
Kasus ini juga membuka pertanyaan besar: mengapa perusahaan asing dapat leluasa membangun tanpa izin lengkap, sementara pelaku usaha lokal kerap diproses ketat?
MedanSetelah berhasil meraih wild card, tim Taekwondo Sumut menurunkan enam atlit terbaiknya berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Champ
Sport
sumut24.co TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi tuan rumah The 5th IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle University Networ
kota
sumut24.co Tapanuli Selatan, Pemerintah terus mendorong percepatan penyelesaian Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru seb
News
sumut24.co MEDAN, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga akhir Juli 2026 menunjukkan kinerja yang me
kota
Wamen Haji dan Umrah RI Dr. H. Dahnil Anzar Simanjuntak Buka Perdana Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Masjid ArRifa&039i TPI Medan
kota
sumut24.co KARO, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam me
News
sumut24.co MEDAN, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama DPRD Provinsi Sumatera Utara resmi menyepakati Rancangan P
kota
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara ser
kota
Dinilai Berjasa Tingkatkan Kerja Sama Bilateral Saat Menjabat Dubes, Hasrul Azwar Terima Royal Medal dari Raja Maroko
kota