Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas
Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Pengusaha sekaligus pemilik Hotel Mega Permata, Kasim menjadi viral di Kota Padangsidimpuan karena urusan utang piutang senilai Rp 400 juta yang menerpa dirinya.
Dimana pada Sabtu siang (8/11/2025) dirumah Kasim para keluarga yang merasa dirugikan akibat utang piutang ini menyatroni rumahnya.
Awalnya, kedatangan mereka dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun suasana berubah panas ketika Kasim justru melaporkan pihak keluarga ke Polres Padangsidimpuan, menuduh dirinya disekap. Dari situlah kasus ini melebar dan viral di media sosial, memancing reaksi keras dari publik.
Salah satu keluarga korban menyampaikan keluhannya dengan suara bergetar, berharap aparat kepolisian memberi keadilan.
"Kepada Bapak Kapolres, mohon bantu kami, Bapak. Tolong kami, Pak," ucap salah satu anggota keluarga dengan nada haru.
Mereka mengaku sudah berkali-kali mencoba menyelesaikan masalah dengan baik, tapi Kasim dianggap berputar-putar tanpa kejelasan.
"Tadi katanya mau menyelesaikan masalah di sini, tapi malah bikin laporan ke Polres. Semena-mena sekali dia, Pak," ujar salah satu pihak keluarga dengan nada kesal.
Kekecewaan semakin dalam karena bukan hanya uang mereka belum dikembalikan, tapi kini malah harus menghadapi proses hukum.
"Kami yang dizalimi, malah kami yang seolah salah," keluh mereka.
Menanggapi situasi yang semakin memanas, Polres Padangsidimpuan langsung turun tangan untuk menengahi kedua pihak.
Pihak kepolisian menyebut bahwa langkah mediasi sudah dilakukan, dan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sudah memediasi pihak keluarga dan Kasim. Proses selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujar perwakilan Polres Padangsidimpuan.
Polisi juga menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini.
"Setiap laporan akan kami tangani secara objektif. Tidak ada pihak yang diistimewakan," tambahnya.
Kasus ini langsung menduduki trending topik di TikTok Live. Netizen pun menyoroti arogansi pengusaha yang merasa kebal hukum.
Ungkapan yang diduga keluar dari mulut Kasim, yakni "Padangsidimpuan kecil, bisa diatur," menjadi pemicu utama kemarahan publik.
"Kalau benar dia ngomong begitu, itu kebangetan," tulis seorang netizen.
Sementara itu pihak keluarga menilai pernyataan tersebut menunjukkan mentalitas elitis yang sudah ketinggalan zaman, terutama di era pemerintahan Presiden Prabowo yang menjunjung transparansi dan keadilan.
"Di zaman Presiden Prabowo, nggak boleh ada intervensi atau backup membackup. Semua harus equal di mata hukum," pungkas pihak keluarga, menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum hingga tuntas.zal
Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas
News
sumut24.co MedanPerumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melalui program Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terus memperkuat
Umum
Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Narkoba di Klambir V, Medan Helvetia.
kota
sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, memimpin rangkaian kegiatan Bhakti Sosial Keagama
News
Medan sumut24.co Kawasan Pasar Kampung Lalang di Kecamatan Medan Sunggal sering terlihat semrawut dan macet, jadi sorotan tajam karena akt
kota
sumut24.co ASAHAN , Sebanyak 16 relawan Satuan Pelayanan Pemenangan Gizi (SPPG) Mekar Sari di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, meras
News
Bupati Gus Irawan Dorong Kajian Batang Toru Jadi Kebijakan Nyata Pascabencana
kota
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Negeri Medan (UNIMED), Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd., secara resmi mengukuhkan seluruh mahasiswa ba
kota
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si mengatakan kemampuan berkomunikasi menjadi
kota
sumut24.co SERGAI, Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumatera Utara menggelar kegiatan Penanaman Tanaman Pohon Pelindung d
News