Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Baca Juga:
MEDAN— Izin pelaksanaan program "Gebyar Pajak" yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara masih dipertanyakan. Pasalnya, izin undian hingga kini dari Kementerian Sosial Republik Indonesia belum diterbitkan.
Direktur Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi), Otty S. Batubara, menilai kegiatan tersebut belum memiliki dasar perizinan yang jelas. "Sampai saat ini, kami menduga izin dari Kemensos RI belum keluar, sehingga pelaksanaan kegiatan ini patut dipertanyakan," ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Otty meminta Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara untuk bersikap transparan kepada publik terkait legalitas program tersebut. Ia juga mengingatkan agar tidak ada informasi yang menyesatkan masyarakat dan membohongi masyarakat pembayar pajak.
Menurut dia, setiap kegiatan yang melibatkan penghimpunan dana atau pemberian hadiah kepada masyarakat harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan program "Gebyar Pajak" tersebut.red
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
kota
Garuda Indonesia Medan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kajati Sumut
kota
Hak Jawab Agincourt Resources Tegaskan Pengelolaan Lingkungan dan KonservasiKeanekaragaman Hayati Dilaksanakan secara Bertanggung Jawab
kota
Hak Jawab PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan SesuaiKetentuan Hukum
kota
Medan sumut24.co Seorang pria yang dikabarkan merupakan pecatan Tentara, ditangkap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, di Jalan Pelita, K
Hukum
Medan sumut24.co Adanya pemberitaan dibeberapa media terkait perkara penganiayaan berujung maut hingga meninggalnya korban bernama, Munawi
Hukum
sumut24.co ASAHAN , Kejaksaan Negeri Asahan kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan hukum dengan melaksanakan eksekusi putusa
News
sumut24.co ASAHAN , AlunAlun Rambate Rata Rata Kisaran tampak meriah dan penuh semangat pada Rabu (13/05/2026). Pukul 10.00 Wib, Jambore G
News
Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya
kota