Beasiswa SEMESTA 2026 Dibuka: Kuliah S1 Gratis dan Langsung Kerja bersama SEVIMA Tech Careers Academy
SURABAYA Tak sedikit masyarakat ingin menempuh jenjang kuliah. Namun bterdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Tahun 2025, satu
News
Baca Juga:
Labuhanbatu Utara — Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GEMA CITA) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penyimpangan dalam dua paket pekerjaan yang dianggarkan melalui Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dua kegiatan yang disorot, yaitu pembangunan paving blok halaman kantor senilai Rp199.899.195,87 yang dikerjakan CV. Kevindo Putra Mandiri, serta pembangunan kanopi halaman kantor senilai Rp195.999.121,85 dengan penyedia CV. Damai Jaya. Keduanya berlokasi di Jl. Lintas Sumatera, Perk. Membang Muda, Kualuh Hulu, Labura.
Ketua GEMA CITA, Al Firman, mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan dua pekerjaan tersebut. Salah satu dugaan paling serius adalah pekerjaan yang sudah berjalan sebelum kontrak ditandatangani. Hal itu dinilai bertentangan dengan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Jika benar pekerjaan dimulai sebelum terbitnya kontrak, maka secara hukum kegiatan itu sudah menyalahi mekanisme pengadaan dan membuka dugaan adanya persekongkolan serta pelanggaran administratif yang serius," ujar Al Firman.
Ia menambahkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga kurang cermat dalam melakukan pengawasan sehingga pekerjaan tetap berjalan tanpa dasar kontraktual yang sah. Menurutnya, lemahnya fungsi kontrol PPK membuka ruang bagi terjadinya praktik yang tidak sesuai prinsip akuntabilitas.
Selain itu, GEMA CITA juga menyoroti kemungkinan adanya pengaturan dalam proses pemilihan penyedia. Dugaan ini muncul karena perusahaan pelaksana disebut langsung mengerjakan proyek sebelum dokumen kontrak diterbitkan.
Atas sejumlah indikasi tersebut, GEMA CITA mendesak DPMPTSP Labura untuk membatalkan dua paket pekerjaan tersebut. Selain itu, organisasi tersebut meminta dilakukan seleksi ulang penyedia agar proses pengadaan kembali berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan persekongkolan ini. Semua pihak yang terkait harus diperiksa, termasuk Kepala Dinas dan PPK," tegas Al Firman.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum harus menyentuh juga para penyedia jasa, yakni Direktur CV. Kevindo Putra Mandiri dan Direktur CV. Damai Jaya, untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung sebelum kontrak ditandatangani.
"Pelaksanaan proyek pemerintah harus berpegang pada asas transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi. Setiap potensi penyimpangan harus dibuka terang-terangan, diproses secara hukum, dan tidak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk," tutup Al Firman.
SURABAYA Tak sedikit masyarakat ingin menempuh jenjang kuliah. Namun bterdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Tahun 2025, satu
News
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa seleksi wawancara calon peserta Program Pelatihan Vokasi Nasional
Info
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (Mag
News
Pesan Resmi Presiden IPC Menandai Peringatan Satu Tahun 100 CTFP (100 Celebrities Talk for Para Athletes
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan semangat olahraga sebagai energi ba
kota
sumut24.co MedanSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menghadirkan mobil layanan SIM Keliling di arena Pekan Raya Sumatera Utar
Umum
Wali Kota diwakili Sekda membuka kegiatan Siantar Car Free Day di kawasan Lapangan Adam Malik
kota
Wali Kota membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di UPTD SD Negeri 122332
kota
Bupati Paluta Buka MPLS 2026, Titip Pesan Datang ke Sekolah dengan Mimpi Besar, Pulang Membawa Prestasi
kota
KBPA Surati Jaksa Agung, Beri Dukungan Moral,Tetap Jaga Profesionalisme dan Integritas
kota