Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah JMSI Award 2025
Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah JMSI Award 2025
kota
Baca Juga:
- Wabup Atika Nasution Pimpin Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Madina
- Polrestabes Medan Paparkan Pengungkapan Kasus Narkoba, 35 Kg Sabu, 985 Ekstasi, dan 59 Tersangka Diamankan
- Insting Tajam Anggota Polres Padangsidimpuan Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Kecurigaan Kecil Jadi Kunci Terbongkarnya Modus Licik Pelaku
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Rizki Saputra (26) di kawasan Jalan Oppu Napotar, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 bungkus kertas berisi ganja kering dengan berat bruto mencapai 42,91 gram, yang disimpan pelaku di dalam plastik asoy warna biru.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
"Saat tim kami tiba di lokasi, terlihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti ganja yang disembunyikan di pinggang depan sebelah kiri pelaku," ungkap AKBP Wira Prayatna.
Lebih lanjut, dari hasil interogasi di tempat kejadian, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan inisial B, warga Kampung Darek. Kini, pemasok tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa: 30 bungkus kertas berisi ganja seberat 42,91 gram, dan 1 plastik asoy warna biru.
Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran ganja di wilayah tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Kota Padangsidimpuan. Narkotika adalah musuh bersama, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika. AKBP Wira juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah JMSI Award 2025
kota
Bakopam Sumut Hadiri Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban Bersama LPSK dan Komisi XIII DPR RI
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, menghadiri kegiatan Advokasi Penguatan Pembangunan Pemberdayaan Per
News
Medan, Keluarga besar Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Medan menggelar silaturahmi di Cofee Ketua, di Jalan
Kota
Sinergi Pemerintah dan Kemenkop, Padang Lawas Siap Jadi Percontohan Koperasi Merah Putih Nasional
kota
Wabup Atika Nasution Pimpin Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Madina
kota
Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Wabup Atika Nasution Imbau Warga
kota
Wakil Bupati Padang Lawas Utara Resmikan Aplikasi SIPASADA Inovasi Digital untuk Layanan Cepat dan Transparan
kota
Audit Segera! Program Irigasi P3TGAI 2025 Petani Sumut Sarat Korupsi Usai Terbitnya Kepmen PUPR
kota
Perbarindo Sumut Dorong Revolusi Digital BPRBPRS untuk Kemandirian Ekonomi Daerah
News