Rabu, 07 Oktober 2026

Langkah Teges Pemprov dan Kejati Sumut: Gandeng 'Jaksa Sahabat Pendidik' Demi Berantas Gangguan Anggaran Sekolah

Administrator - Selasa, 06 Oktober 2026 22:32 WIB
Langkah Teges Pemprov dan Kejati Sumut: Gandeng 'Jaksa Sahabat Pendidik' Demi Berantas Gangguan Anggaran Sekolah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin dan jajaran. Foto.ist
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat langkah preventif guna mencegah penyimpangan anggaran serta berbagai gangguan eksternal dalam penyelenggaraan pendidikan. Melalui penandatanganan nota kesepahaman yang melibatkan Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut, kolaborasi ini resmi dihadirkan untuk memberikan rasa aman bagi para guru dan kepala sekolah dalam menjalankan tugas profesional mereka.


Inisiatif strategis ini lahir dari program Kejati Sumut bertajuk "Jaksa Sahabat Pendidik". Program tersebut dirancang secara khusus untuk mendampingi kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pengguna Anggaran (PA), khususnya dalam hal tata kelola keuangan agar terhindar dari jeratan hukum yang tidak diinginkan.


Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengungkapkan bahwa kebijakan ini didasari oleh tingginya jumlah aduan terkait pengelolaan dana serta adanya intervensi maupun ancaman dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah. Menurutnya, keberadaan program ini akan menghadirkan ketenangan bagi para tenaga pendidik sehingga mereka dapat fokus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di daerah.


Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menjelaskan bahwa program tersebut tidak semata-mata berfokus pada pendampingan anggaran, melainkan juga berfungsi untuk mendorong perbaikan karakter dan mutu pendidikan secara menyeluruh. Lewat filosofi persahabatan, kejaksaan hadir untuk meluruskan kesalahan sekaligus mendukung langkah benar para pendidik dalam membangun sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel.


Sebagai pelengkap dari nota kesepahaman tersebut, Kejati Sumut turut meluncurkan layanan hotline pengaduan khusus. Layanan ini disiapkan agar para guru, kepala sekolah, maupun masyarakat luas dapat secara langsung melaporkan indikasi pelanggaran hukum seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, suap, hingga dugaan tindak pidana korupsi. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sinergi untuk Keamanan Daerah, Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan
Pemprov Sumut Perkuat Intervensi Pasar dan Amankan Pasokan Guna Tekan Harga Cabai
Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci, Wagub Sumut Lantik 188 Pejabat Administrator dan Pengawas
Dinsos Sumut Percepat Digitalisasi Data Bansos, Medan dan Taput Jadi Pilot Project
Pemprov Sumut Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat
Hari Kesaktian Pancasila, Wagub Sumut Ajak Perkuat Persatuan
komentar
beritaTerbaru