Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
News
Baca Juga:
atuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Polisi berhasil menggagalkan peredaran 20 kilogram ganja dan menangkap seorang pria berinisial S (34).
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 05.10 WIB, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
S diketahui merupakan warga Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan 20 ball ganja dengan berat bruto sekitar 20.000 gram atau 20 kilogram.
Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit handphone merek Oppo warna putih, satu karung warna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi serta uang tunai Rp700.000.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima informasi masyarakat sekitar pukul 04.00 WIB mengenai adanya seseorang yang diduga membawa ganja menggunakan karung di kawasan Jalan Melati, Kelurahan Ujung Padang.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H.
Kasat Resnarkoba bersama KBO Satresnarkoba Ipda Amun K. Siregar, S.H., M.H., kemudian mengarahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Sekitar pukul 04.30 WIB, Tim 3 Opsnal yang dipimpin Aipda Sugianto bergerak melakukan penyisiran dengan berpencar di sepanjang Jalan Melati.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 04.50 WIB, petugas kembali mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai laporan masyarakat mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi sambil membawa karung biru.
Pria tersebut diketahui bergerak dari Jalan Melati menuju Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ujung Padang.
Mendapat informasi tersebut, personel langsung melakukan pengejaran dan mencari kendaraan yang dimaksud.
Setibanya di Jalan Yos Sudarso, petugas menemukan seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor sesuai ciri-ciri yang telah diterima.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut. Namun, saat kunci kontak sepeda motor dimatikan, pengemudi justru melompat dan berusaha melarikan diri.
Petugas langsung melakukan pengejaran. Setelah menempuh jarak sekitar 20 meter, polisi berhasil mengamankan pria tersebut.
Saat diamankan, tersangka disebut sempat melakukan perlawanan dengan menggigit lengan salah seorang anggota polisi. Namun, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan mengamankan tersangka.
Dari pemeriksaan terhadap karung warna biru yang dibawa tersangka, petugas menemukan 20 ball yang diduga berisi narkotika jenis ganja.
Setelah dilakukan pemeriksaan, isi seluruh ball tersebut dipastikan merupakan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat bruto sekitar 20 kilogram.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka berinisial S mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial U, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
S mengaku mendapat tugas membawa ganja tersebut menuju Desa Pal XI, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Untuk menjalankan tugas tersebut, S disebut dijanjikan upah sebesar Rp1,8 juta. Namun, dari jumlah tersebut, tersangka mengaku baru menerima pembayaran sebesar Rp800 ribu.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan langkah tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Menurutnya, pengungkapan 20 kilogram ganja tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
"Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tegas AKBP Noval N.G. Desky.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika.
"Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami membutuhkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat segera melapor kepada pihak kepolisian atau menghubungi Call Center Polri 110.
Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat kepolisian terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.zal
Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
News
IMO Indonesia Sumut Ucapkan Selamat HUT ke81 TN I TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat
News
Kurir Ganja 20 Kg Dibekuk Polres Padangsidimpuan, Upah Dijanjikan Rp1,8 Juta
News
Proyek Bahu Jalan di Paya Gambar Dikeluhkan Warga, Pengaturan Lalu Lintas Dipertanyakan
News
Statuta Dipersoalkan, IKA FDK UIN SU Tetap Tolak Pengukuhan Forum Alumni
News
Respon Pengaduan Call Center 110,Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran di Maden Lama
Kota
Dari Tanah Suci hingga Medan, PAS Kobarkan Semangat Persaudaraan di HUT ke81 TNI
News
3 Ekskavator Dibakar, Kapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan Pernah Turun Langsung Tindak PETI MadinaTapsel, Kini Kotanopan Menanti Ketegasan
News
KP Norman Pertanyakan Rocky Gerung Jadi Wantimpres Rekam Jejak Kritik terhadap Kekuasaan Disorot
News
Menyambut Hari Batik Nasional 2026,JNE Dukung Kolaborasi MANDALAS dengan Yayasan Habibie & Ainun
News