Kamis, 12 Februari 2026

Polda Sumut Ungkap Jaringan Pengedar Ekstasi 2 Tsk Ditangkap & 10 Butir Ekstasi Disita

Administrator - Selasa, 04 November 2025 18:47 WIB
Polda Sumut Ungkap Jaringan Pengedar Ekstasi 2 Tsk Ditangkap & 10 Butir Ekstasi Disita
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Dua jaringan sindikat pengedar pil ekstasi ditangkap Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dari lokasi terpisah di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

"Awalnya kita tangkap 1 orang tersangka, kemudian dalam pengembangan ditangkap seorang jaringannya lagi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (4/10/2025).

Dijelaskannya, penangkapan pertama itu dilakukan pada Sabtu (1/10/2025) di kamar salah satu Hotel Bidadari Jalan Lintas Medan Pematang Siantar, Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Dari penggeledahan ditangkap seorang pengedar berinisial PU dengan barang bukti satu gulungan tisu berisi 10 butir pil ekstasi berlogo "Transformer".

"PU mengaku memperoleh narkotika jenis pil ekstasi tersebut dengan cara memesan dari seorang laki - laki berinisial KJP," jelas AKBP Siti Rohani.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap KJP di area parkir hotel tersebut dengan barang bukti 1 tas selempang berisi 1 butir butir pil ekstasi warna orange bertuliskan "Trumph".

"Kedua tersangka menyebutkan pil ekstasi itu diperoleh dari bandar berinisial T, yang kini masih dalam pengejaran," ujarnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum.

Kepada penyidik, tersangka mengaku, 10 butir pil ekstasi tersebut akan dijual kembali kepada calon pembeli.

"Tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 200.000,- jika ekstasi tersebut lalu terjual," paparnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
SS Pelaku Cabul Terhadap Empat Anak di BP Mandoge Ditangkap Polres Asahan
Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru