Jumat, 31 Oktober 2025

BKD dan PPATK Ungkap Transaksi Judi Online ASN Sumut Capai Rp2,1 Miliar

Administrator - Jumat, 31 Oktober 2025 14:10 WIB
BKD dan PPATK Ungkap Transaksi Judi Online ASN Sumut Capai Rp2,1 Miliar
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN, Sebanyak 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Temuan ini berdasarkan hasil koordinasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis mengungkapkan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, total nilai transaksi judi online yang dilakukan oleh para pegawai tersebut mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.

"Total transaksinya Rp2.188.550.182, itu data yang kita terima dari PPATK,"ujar Sutan Tolang Lubis kepada wartawan di Medan, Jumat (31/10).

Sutan menjelaskan, dari hasil penelusuran BKD, setiap ASN maupun non ASN memiliki nilai transaksi yang berbeda-beda, bergantung pada frekuensi dan durasi mereka bermain.

"Dari 1.037 orang itu, setelah kita konfirmasi, nilai transaksi per orang berbeda-beda. Ada yang hanya beberapa kali bermain, ada juga yang cukup sering," jelasnya.

BKD Sumut saat ini tengah mendalami lebih lanjut data yang diberikan PPATK untuk memastikan langkah pembinaan dan penegakan disiplin terhadap para pegawai yang terlibat.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution telah mengungkapkan bahwa seluruh ASN dan non ASN yang diduga terlibat sudah menerima teguran tertulis dari Pemprov Sumut.

"Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah kami surati satu per satu, dan sudah diberikan teguran ringan," ujar Bobby kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10).

Bobby menjelaskan, Pemprov Sumut telah menelusuri sejauh mana keterlibatan masing-masing ASN dan non ASN dalam aktivitas judi online tersebut, termasuk durasi dan besaran transaksi yang dilakukan.

"Sudah dilakukan pengecekan, main judolnya dari kapan, sampai bulan berapa, dan transaksinya berapa. Dari situ akan ketahuan pola dan intensitasnya," katanya.

Bobby Nasution menegaskan, Pemprov Sumut akan mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang kedapatan masih melakukan judi online meski telah diberikan peringatan.

"Setelah kita berikan surat teguran itu, nanti akan kita cek lagi. Kalau ada yang masih main judol, akan kita berikan teguran yang lebih keras," tegasnya.

Bobby juga mengingatkan seluruh aparatur agar tidak lagi terlibat dalam praktik judi online yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng integritas aparatur pemerintah.

"Saya harap seluruh ASN dan non ASN segera berhenti. Ini bukan hanya soal disiplin pegawai, tapi juga soal moral dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," pungkasnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa
71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat
BKN Awasi Ketat Pengisian Jabatan ASN di Sumut lewat Sistem Manajemen Talenta
BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan
1.037 ASN dan Non ASN Terlibat Judol, Gubernur Sumut: Pengecekan dari Kapan Bermain Hingga Transaksi
Bupati Asahan Hadiri Penguatan Manajemen Talenta ASN, Komitmen Wujudkan ASN Berkinerja Unggul
komentar
beritaTerbaru