DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Baca Juga:
- KBRI : Banyak Pekerja Scame & Judi Online Asal Medan. Kakanim Imigrasi Polonia : Wajib Ikuti Regulasi Sesuai Aturan
- Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek Ketenagakerjaan Cabang Palas Aktif Melayani dan Memberdayakan Pekerja
- 10 ASN Paluta Resmi Pensiun, Pemkab Beri Penghargaan Atas Dedikasi Puluhan Tahun
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyesuaian jam kerja ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 800/0706/2026 yang mengatur sistem kerja ASN selama bulan Ramadhan.
Dalam ketentuan tersebut, total jam kerja ASN selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32,5 jam per minggu. Penyesuaian ini dilakukan agar para pegawai tetap dapat menjalankan tugas pemerintahan secara optimal sekaligus menjaga kondisi fisik selama menjalankan ibadah puasa.
Meski terdapat pengurangan jam kerja dibanding hari biasa, Pemerintah Kota memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanan publik.
Perangkat daerah yang menangani pelayanan publik vital seperti layanan kesehatan, kegawatdaruratan, keamanan, serta operasional teknis tetap diwajibkan menjamin keberlangsungan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemko menegaskan bahwa masyarakat tetap akan mendapatkan pelayanan maksimal meskipun terdapat penyesuaian jadwal kerja selama Ramadhan.
Wali Kota Letnan Dalimunthe berharap bulan suci Ramadhan dapat menjadi momentum bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas ibadah, integritas, serta kinerja dalam melayani masyarakat.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kekhusyukan menjalankan ibadah puasa.
Penyesuaian jam kerja ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana kerja yang kondusif selama Ramadhan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima bagi warga Kota Padangsidimpuan.zal
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News