8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
- Wakil Bupati Asahan Sambut Hangat Kepulangan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan
- Viral! Pekerja Dapur SPPG Prapat Janji Dianiaya, Ungkap Potong Gaji Sembarangan Hingga Menu Makan Bikin Sakit
- ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyesuaian jam kerja ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 800/0706/2026 yang mengatur sistem kerja ASN selama bulan Ramadhan.
Dalam ketentuan tersebut, total jam kerja ASN selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32,5 jam per minggu. Penyesuaian ini dilakukan agar para pegawai tetap dapat menjalankan tugas pemerintahan secara optimal sekaligus menjaga kondisi fisik selama menjalankan ibadah puasa.
Meski terdapat pengurangan jam kerja dibanding hari biasa, Pemerintah Kota memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanan publik.
Perangkat daerah yang menangani pelayanan publik vital seperti layanan kesehatan, kegawatdaruratan, keamanan, serta operasional teknis tetap diwajibkan menjamin keberlangsungan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemko menegaskan bahwa masyarakat tetap akan mendapatkan pelayanan maksimal meskipun terdapat penyesuaian jadwal kerja selama Ramadhan.
Wali Kota Letnan Dalimunthe berharap bulan suci Ramadhan dapat menjadi momentum bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas ibadah, integritas, serta kinerja dalam melayani masyarakat.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kekhusyukan menjalankan ibadah puasa.
Penyesuaian jam kerja ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana kerja yang kondusif selama Ramadhan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima bagi warga Kota Padangsidimpuan.zal
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport