Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Baca Juga:
Kepastian penundaan ini dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) No.800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan ST MAB.
Dalam surat itu disebutkan, pelaksanaan penyerahan SK atau pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Penundaan dilakukan karena adanya perbaikan naskah dinas PPPK Paruh Waktunya masing-masing.
Hal tersebut juga dibenarkan Sekretaris BKPSDM, Faisal Rahman SSTP MAP. "Benar, seyogianya hari ini akan kita serahkan SK PPPK paruh waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK yang diserahkan. Tapi karena ada kendala teknis pada naskah dinas, makanya penyerahannya kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Sekretaris BKPSDM.
Ditegaskan, semua urusan kepegawaian di BKPSDM Deli Serdang semuanya gratis, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Sekretaris BKPSDM mengimbau kepada para calon PPPK Paruh Waktu agar bersabar, karena proses tetap berlanjut.
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
kota
Pentingnya Pemetaan Pembangunan
kota
Pj Sekdaprov Sumut Kukuhkan Pengurus Korpri Karo 2025&ndash2030
kota
Dorong Event Internasional Berkelas Dunia untuk Dongkrak Pariwisata Sumut
kota
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis
kota
Penyaluran Bantuan ZIS Rp2,93 Miliar,Wagub Sumut Zakat Jadi Kekuatan Sosial Luar Biasa
kota
Kendalikan Penangkapan Ikan PoraPora,Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Aktif Awasi Perairan Danau Toba
kota
Wagub Surya Lantik 264 Pejabat Fungsional Pemprov Sumut
kota
Safari Ramadan di Deliserdang,Wagub Sumut Surya Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid
kota