OJK Luncurkan RP3I 2026-2030 untuk Perkuat Resiliensi dan Peran Strategis Perbankan Nasional
sumut24.co DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 20262030
Ekbis
Baca Juga:
- Bupati Asahan Resmi Tutup Festival Seni Qasidah (FSQ) Tahun 2026 : Kisaran Barat Juara I, Camat Diminta Perkuat Partisipasi Tahun Depan
- Bupati Bersama Kadis Kesehatan Dan UPTD RSUD Pakpak Bharat, Silaturahmi Ke Wamenkes RI Di Jakartap
- Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
Madina | Sumut24.co
Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan pegawai. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, di Pelataran Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (29/1/2026).
Secara keseluruhan, Pemkab Madina mengangkat 3.990 PPPK Paruh Waktu. Proses penyerahan SK dilaksanakan secara hybrid, yakni kombinasi luring dan daring, guna mengakomodasi seluruh peserta yang tersebar di berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Bupati Saipullah menegaskan bahwa penyerahan SK ini menjadi tanda resmi kepastian status para peserta sebagai bagian dari aparatur pemerintah. Dengan status tersebut, para PPPK diharapkan mampu menunjukkan dedikasi, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan tugas sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
"Pemerintah menganggap bapak dan ibu sudah memiliki kompetensi. Karena itu, tugas harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan dibuktikan dengan kinerja yang baik," ujar Saipullah di hadapan para penerima SK.
Bupati juga mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan negara harus dibalas dengan tanggung jawab. Para PPPK Paruh Waktu diminta bekerja maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mandailing Natal.
Lebih lanjut, Saipullah menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkelanjutan. PPPK yang terbukti melanggar aturan atau menunjukkan kinerja yang tidak sesuai standar dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kinerja akan terus dinilai. Jika ada pelanggaran atau tidak menunjukkan kinerja yang baik, tentu ada konsekuensi," tegasnya.
Menurut Saipullah, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini diyakini mampu memperkuat roda pemerintahan daerah serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis.
Di sisi lain, Bupati Saipullah juga menjelaskan bahwa secara administratif, SK PPPK Paruh Waktu telah diterbitkan sejak 1 Januari 2026. Namun, penyerahan petikan SK secara simbolis baru dapat dilaksanakan pada hari ini.
"Secara global, SK sudah berlaku per 1 Januari 2026. Namun hari ini, 29 Januari, kami secara resmi menyerahkan petikannya kepada bapak dan ibu yang telah dilantik," tutup Bupati Saipullah.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 20262030
Ekbis
sumut24.co MedanSuasana Halaman Masjid Al Ikhlas, Jalan Raharja, Lingkungan 12, Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sel
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
News
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
News
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
News
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
News
&lrmMasa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
News
Puluhan Pemuda Salayo Gotong Royong Bersihkan Lumpur dan Selamatkan aset Dinas Pariwisata Kabupaten Solok
News