Minggu, 01 Maret 2026

1.037 ASN dan Non ASN Terlibat Judol, Gubernur Sumut: Pengecekan dari Kapan Bermain Hingga Transaksi

Administrator - Kamis, 30 Oktober 2025 16:44 WIB
1.037 ASN dan Non ASN Terlibat Judol, Gubernur Sumut: Pengecekan dari Kapan Bermain Hingga Transaksi
Istimewa
Baca Juga:

Medan -Gubernur Sumut, Bobby Nasution angkat bicara terkait 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, terindikasi terlibat dalam permainan Judi Online (Judol).

Bobby Nasution mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut sudah memberikan teguran secara tertulis atau dalam bentuk teguran kepada masing-masing ASN dan non ASN yang terlibat permainan judol tersebut.

"Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah menyurati satu-satu, dan sudah memberikan teguran ringan masing-masing," ungkap Bobby Nasution kepada wartawan, di Loby Kantor Gubernur Sumut, Kamis sore, 30 Oktober 2025.

Bobby Nasution mengatakan pihaknya sudah menelusuri satu per satu, berapa lama seluruh ASN dan non ASN itu, terlibat permainan Judol tersebut. Untuk mengetahui berapa lama sudah bermain dan nilai transaksi dalam judol itu.

"Kemudian, sudah dilakukan pengecekan, main judolnya dari kapan (bermain judol), sampai bulan berapa, transaksinya berapa, nanti disitu akan ketahuan," kata Bobby Nasution.

Mantan Walikota Medan itu, mengingatkan kepada seluruh ASN dan non ASN yang terlibat permainan judol, untuk berhenti. Bila tetap bermain judol, Pemprov Sumut akan memberikan sanksi tegas.

"Setelah kita berikan surat teguran itu, nanti akan kita cek lagi, mana yang masih main judol, nanti akan kita lakukan teguran yang lebih keras," ungkap Gubernur Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H di Padangsidimpuan Resmi Disesuaikan, Ini Rinciannya!
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemprov Sumut Percepat Implementasi Corporate University
Diduga Untuk Kepentingan Pribadi, Oknum ASN Pemko Tebing Tinggi Intervensi Kepala SPPG Padang Hulu
Oknum ASN Kecamatan Namo Rambe Diduga Aniaya Kades Jaba Dilapor ke Polsek Namorambe
Yulhasni: Putusan MK Kemajuan Besar bagi Kemerdekaan Pers Indonesia
komentar
beritaTerbaru