Selasa, 17 Maret 2026

Bangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG

Administrator - Kamis, 23 Oktober 2025 14:34 WIB
Bangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG
Istimewa
Sebuah bangunan bertingkat tiga yang berlokasi di Jalan Besar Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal

MEDAN – Sebuah bangunan bertingkat tiga yang berlokasi di Jalan Besar Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, diduga berdiri tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan atau dinas terkait.

Baca Juga:

Pantauan di lapangan menunjukkan, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut masih terus berlangsung meskipun izin bangunan belum jelas. Beberapa pekerja tampak sibuk melakukan pengecoran dan pemasangan material di bagian atas bangunan.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui soal izin pembangunan tersebut.

"Kami hanya bekerja, Bang. Soal izinnya kami gak tau, kami cuma kerja aja," ujarnya singkat saat ditemui di lokasi, Kamis (23/10/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan maupun Satpol PP Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan bangunan tersebut.

Masyarakat sekitar berharap pemerintah segera turun tangan menindak tegas pembangunan yang tidak memiliki izin, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak keselamatan maupun gangguan tata ruang di kawasan tersebut.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pentingnya Pemetaan Pembangunan
Bangunan Cafe Ilegal di Jalan Bambu Medan Timur Jadi Simbol Kebocoran PAD, Camat Sudah Layangkan Surat Tapi Pemilik Membandel
LSM LARaS Minta Tindak Pembangunan Renovasi Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Luar Biasa!!! Bangunan Memorie Kupi Psr II Rengas Pulau Diduga Rugikan PAD dan Tidak Miliki Izin PBG Tidak Tersentuh
Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I
Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
komentar
beritaTerbaru