Kamis, 23 Oktober 2025

Bangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG

Administrator - Kamis, 23 Oktober 2025 14:34 WIB
Bangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG
Istimewa
Sebuah bangunan bertingkat tiga yang berlokasi di Jalan Besar Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal

MEDAN – Sebuah bangunan bertingkat tiga yang berlokasi di Jalan Besar Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, diduga berdiri tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan atau dinas terkait.

Baca Juga:

Pantauan di lapangan menunjukkan, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut masih terus berlangsung meskipun izin bangunan belum jelas. Beberapa pekerja tampak sibuk melakukan pengecoran dan pemasangan material di bagian atas bangunan.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui soal izin pembangunan tersebut.

"Kami hanya bekerja, Bang. Soal izinnya kami gak tau, kami cuma kerja aja," ujarnya singkat saat ditemui di lokasi, Kamis (23/10/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan maupun Satpol PP Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan bangunan tersebut.

Masyarakat sekitar berharap pemerintah segera turun tangan menindak tegas pembangunan yang tidak memiliki izin, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak keselamatan maupun gangguan tata ruang di kawasan tersebut.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Era Digital Tanpa Etika, Bahaya! Ini Wejangan PWI Tabagsel untuk Pelajar Sidimpuan dalam JMSI Tabagsel Go To School
Bangunan Property di Psr I Rel Tanah 600 Diduga Tanpa Izin PBG Rugikan PAD Pemko Medan
Bangunan 12 Unit 3 Lantai di Jalan Tuasan Medan Perjuangan Diduga Rugikan PAD Pemko Medan
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip Pada Perayaan HUT ke-80 TNI di Medan
Pembangunan Saluran Drainase Menuju Aek Simate Ditolak Warga
P-APBD Madina 2025 Difokuskan untuk Prioritas Pembangunan, Atika Nasution : Kegiatan Tidak Urgen Ditunda
komentar
beritaTerbaru