Pelantikan 18 Pejabat, Sekda Tekankan Amanah dan Profesionalisme ASN
Pelantikan 18 Pejabat, Sekda Tekankan Amanah dan Profesionalisme ASN
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika melibatkan seorang selebgram yang juga berprofesi sebagai disk jokey (DJ).
Penangkapan itu setelah petugas melakukan penyelidikan di kawasan perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha dalam keterangannya, Rabu (11/03/26) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas.
"Kita bisa mengungkap salah satu tokoh publik figur. Kami sampaikan kronologis kejadian, ini memasuki hari kedua, tepatnya pada Senin dini hari (9 Maret 2026), di mana Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi (peredaran narkoba)," jelas Kasat Narkoba.
Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian bergerak melakukan pengawasan di lokasi yang dimaksud dan melihat seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online datang membawa paket mencurigakan.
"Petugas melakukan surveillance dan melihat ada laki-laki yang berprofesi sebagai ojek online menyerahkan satu plastik yang kami curigai," katanya.
Melihat kejadian tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke rumah yang menjadi tujuan paket tersebut.
"Dari hal tersebut petugas segera berlari dan melakukan pengejaran ke rumah tersebut. Diamankanlah seorang laki-laki berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA di lantai satu," jelasnya.
Saat hendak diamankan, salah satu terduga pelaku sempat membuang plastik yang diduga berisi narkotika.
"Laki-laki tadi membuang plastik yang diduga narkoba, yang kami pastikan sedang hits di kalangan anak muda, yaitu vape ataupun pod getar," ungkap Yusuf.
Petugas kemudian membuka plastik tersebut di hadapan para terduga pelaku dan menemukan perangkat vape berisi cairan mencurigakan.
"Dari plastik tadi kami langsung buka di depan yang bersangkutan, ditemukan satu unit pod ataupun fitting liquid bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan," katanya.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika. "Alhamdulillah tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung metomidate," ujarnya.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang tersebut yang diduga seorang DJ sekaligus selebgram.
"Dari NA dan RA tadi arahnya menuju pemilik barang, yaitu DJ dengan inisial TM atau di dunia sosmed alias DJK," kata Yusuf.
Menurut pengakuan para tersangka, TM dikenal sebagai DJ yang sudah lama berkarier di dunia hiburan.
"Yang bersangkutan merupakan selebgram juga, berprofesi sebagai DJ, menurut pengakuannya sudah sampai luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai disk jokey," jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar TM yang berada di lantai dua rumah tersebut.
"Petugas Satresnarkoba langsung menuju lantai dua. Setelah kami menyebutkan identitas, yang bersangkutan membuka pintu dan kami langsung melakukan upaya paksa serta penggeledahan," ungkapnya.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
"Dari kamar yang bersangkutan di lantai dua kami menyita empat device merek Real X, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joyway, satu device merek Infai, dan tiga mancis," kata Yusuf.
Selain perangkat vape, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu. "Tim juga mendapati satu paket plastik kecil sabu yang ditemukan dari hoodie atau sweater milik tersangka," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, TM mengaku telah menggunakan narkotika selama beberapa bulan terakhir. "Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia sudah beberapa tahun menjadi DJ namun menggunakan barang haram ini sudah memasuki enam bulan," kata Yusuf.
Ia menegaskan ketiga tersangka positif menggunakan narkotika setelah dilakukan pemeriksaan urine. "Kami simpulkan ketiga tersangka merupakan pengguna narkotika jenis sabu dan etomidate yang dicampur dalam liquid pod. Hasil tes urine juga positif mengandung metamfetamin," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kita persangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk selanjutnya para tersangka akan menjalani asesmen untuk rehabilitasi medis maupun sosial," pungkasnya.(W05)
Pelantikan 18 Pejabat, Sekda Tekankan Amanah dan Profesionalisme ASN
kota
Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, Kejari Jaksel Kabulkan Permohonan Penangguhan
kota
11 Awardee YES Medan Angkatan 4 Diwisuda, Siap Melangkah Menuju Perguruan Tinggi NegeriMedansumut24.co Sebanyak 11 awardee Program Youth Ek
News
sumut24.co Medan Rumah adat di area Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII di Jalan Sisingamangaraja, Medan, hangus terbakar, Senin (
kota
sumut24.co ASAHAN , Proses pergantian pimpinan di lingkungan Polres Asahan kembali berlangsung khidmat. Pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 08.0
News
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Kepolisian Resor Asahan bergandengan tangan den
News
sumut24.co ASAHAN, Kinerja komunikasi publik Polres Asahan kembali mendapat pengakuan tingkat daerah. Humas Polres Asahan berhasil meraih P
News
sumut24.co ASAHAN, Sebuah rekaman pendek yang menampilkan seorang wanita sedang menghisap vape sempat menjadi perbincangan hangat di media
News
Medan sumut24.co Hubungan Masyarakat (Humas) PT Saranan Baja Perkasa (SBP), Fauzi Nasution memberikan klarifikasi resmi terkait insiden be
Hukum
sumut24.co MedanDi tengah kesibukan mengelola rumah tangga dan mengejar karier, banyak wanita Indonesia yang tanpa sadar mengabaikan sinya
Tips