Senin, 03 Agustus 2026

Ketika Guru Dikriminalisasi di Kabupaten Mandailing Natal, GURU BUKAN MUSUH BANGSA, TAPI PENGAYOM KARAKTER BANGSA

Administrator - Selasa, 21 Oktober 2025 08:19 WIB
Ketika Guru Dikriminalisasi di Kabupaten Mandailing Natal, GURU BUKAN MUSUH BANGSA, TAPI PENGAYOM KARAKTER BANGSA
Istimewa

Baca Juga:

Mandailing Natal— Kasus dugaan kriminalisasi terhadap seorang guru di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memantik keprihatinan berbagai kalangan. Tokoh masyarakat Madina, H. Syahrir Nasution, dengan tegas menyatakan bahwa guru bukanlah musuh bangsa, melainkan pilar utama pembentuk karakter dan moral anak bangsa.

Menurut Syahrir Nasution, perlakuan tidak adil terhadap tenaga pendidik merupakan bentuk kemunduran moral di daerah yang dikenal religius dan beradat. "Guru itu bukan pelaku kejahatan, tapi pengayom karakter bangsa. Jangan biarkan mereka menjadi korban kriminalisasi karena menjalankan tugas mendidik dengan disiplin dan cinta kasih," ujar Syahrir dengan nada prihatin.

Ia menambahkan, dalam konteks pendidikan nasional, guru memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan, etika, dan moralitas generasi muda. "Apabila guru diperlakukan seperti pelaku kejahatan, maka siapa lagi yang akan berani menegakkan disiplin dan nilai moral di sekolah?" tambahnya.

Kasus yang mencuat di Madina ini disebut mencoreng wajah dunia pendidikan daerah. Banyak pihak menilai bahwa penegakan hukum terhadap guru harus dilakukan dengan kehati-hatian, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai keadilan serta etika profesi pendidik.

Syahrir juga mengingatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar tidak gegabah dalam menilai tindakan guru di sekolah. "Kalau guru menegur, itu bagian dari pendidikan karakter. Jangan sedikit-sedikit dilapor ke polisi. Ini berbahaya bagi masa depan anak-anak kita," tegasnya.

Tokoh yang dikenal vokal dalam memperjuangkan keadilan sosial ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat Madina untuk kembali menempatkan guru pada posisi terhormat. "Guru itu pewaris ilmu, pembimbing akhlak, penjaga moral. Jika guru dihina, bangsa akan kehilangan arah," pungkasnya.

Pihak pemerhati pendidikan Madina pun berharap agar kasus ini menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat perlindungan hukum bagi guru. Karena sejatinya, pendidikan yang bermartabat hanya bisa lahir dari guru yang dihormati dan dilindungi.rel


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut Silaturahmi Pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan, Ini Kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum*
Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Pentingnya Wawasan Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
Cepat Tanggap! Kurang Sehari, Polsek Pulau Rakyat Tangkap Pelaku Perampasan Tas Guru
JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Terima Penghargaan Sahabat Pers
komentar
beritaTerbaru