Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
News
Baca Juga:
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH melalui Kanit Reskrim IPTU Binnes P. Saragih, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 23.30 WIB di Dusun I, Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa.
Penangkapan berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/377/X/2025/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT tertanggal 8 Oktober 2025, yang dilaporkan oleh korban Abdul Jabbar, kepala sekolah SMP Nahdlatul Ulama Deli Serdang.
Menurut laporan, kejadian pencurian terjadi Rabu (8/10/2025) sekira pukul 06.30 WIB di ruang kepala sekolah dan guru. Korban mengetahui peristiwa itu setelah diberitahu oleh salah satu siswa, Sawal Siregar, bahwa pintu ruang kepala sekolah sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, ditemukan bahwa rumah kunci pintu telah dirusak dan sejumlah barang elektronik hilang, di antaranya 13 unit laptop Chrome Book, 1 unit printer Epson, dan 1 unit proyektor merk Zyrex.
Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp82,5 juta.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan Gunawan alias Aseng tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjual sebagian hasil curiannya, yaitu 4 unit laptop di daerah Jermal.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
9 unit laptop merek Zyrex
4 unit charger laptop
1 potong baju kaos warna hijau
1 potong celana panjang warna hitam
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, penyidik Polsek Tanjung Morawa masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, korban, dan para saksi, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tanjung Morawa. Kami terus melakukan pengembangan untuk mencari sisa barang hasil kejahatan," ujar AKP Jonni H. Damanik.rel
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
News
Manggarai Barat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Program Kemnaker Peduli menyalurkan bantuan bagi warga terdampak gempa bu
News
Bali Perkembangan persyaratan perdagangan dan rantai pasok global menuntut pemenuhan hakhak dasar tenaga kerja menjadi bagian penting b
News
Diduga Maling Jemuran, Pria Ditangkap Warga Perumahan Kuis Indah Permai
News
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
News
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Kelompok Peneliti dari Politeknik Negeri Padang Kunjungi Kabupaten Pakpak Bharat hari ini (11/09). Dr. Nurul Fauz
News
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan keamanan yang kondusif sekaligus menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk, Kapolres Asahan AKBP Adi D
News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan terus memperkokoh jembatan komunikasi dengan elemen masyarakat yang berbasis agama dan kebudayaan. Kali in
News
Wawancara Seleksi Calon Dewan Pengawas PDAM
News