Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Baca Juga:
- Aksi Pungli Parkir di Sibuhuan Terbongkar, Satreskrim Polres Palas Amankan Dua Pria Beserta Uang Tunai
- Dugaan Pungli Beli Bangku Rp1,5 Juta Mencuat di SMAN 1 Kisaran : Orang Tua Heran Anak Zonasi Tak Lulus, Pihak Sekolah Bantah
- 47 Ibu dari 11 Kecamatan Ikuti KB MOW di RSUD Gunungtua, Wabup Paluta Basri Harahap: Bukti Kesadaran Keluarga Sehat Meningkat
Labura – Isu tak sedap tengah beredar di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Ratusan pegawai honorer yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, mengaku diminta uang sebesar Rp7 juta sebagai syarat pengurusan administrasi dan Surat Keputusan (SK) penempatan.
Informasi itu mencuat setelah sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan mengungkapkan adanya permintaan uang yang diduga dilakukan saat mereka dikumpulkan dalam sebuah ruangan rumah sakit.
"Kami diminta Rp7 juta untuk pengurusan administrasi. Tapi kami masih membahas apakah sanggup atau tidak, karena uang sebanyak itu sangat membebani kami. Tidak wajar," ungkap salah seorang tenaga medis, yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/10).
Keluhan senada juga disampaikan peserta PPPK lainnya. "Padahal kami sudah puluhan tahun bekerja di RSUD Aek Kanopan ini. Begitu lulus PPPK paruh waktu, malah diminta Rp7 juta," cetusnya.
Jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan RSUD Aek Kanopan disebut mencapai sekitar 200 orang. Namun sebagian besar menolak permintaan tersebut. "Kalau Rp2 juta mungkin masih dipertimbangkan. Gaji kami saja hanya sekitar Rp1 jutaan per bulan," keluh salah seorang pegawai.
Sumber menyebutkan, permintaan uang itu disampaikan oleh seorang pria berseragam ASN yang menginstruksikan agar para PPPK paruh waktu menyatakan kesanggupan membayar.
Isu ini juga disorot anggota DPRD Labura, Zaharuddin Tambunan, melalui akun Facebook pribadinya. Ia menegaskan, praktik pungli seperti itu harus ditolak.
"Mulai tercium ada laporan dengan lulus PPPK atau paruh waktu. Ada yang minta Rp5 juta – Rp15 juta. Kalau ada yang menjual nama pejabat, kepala dinas, atau DPRD, itu bohong besar," tulis Zaharuddin.
Ia juga mengajak masyarakat mengumpulkan bukti kuat jika ada praktik pungli. "Kalau terpaksa harus memberi, silakan videokan atau rekam. Kalau alat bukti sudah cukup, satu laporan bisa saya ganti Rp5 juta – Rp10 juta," ujarnya.
Para tenaga medis berharap Bupati Labura Hendri Yanto dapat turun tangan menindak tegas dugaan praktik pungli tersebut. "Kami sudah puluhan tahun mengabdi di RSUD Aek Kanopan. Sungguh tega jika ada oknum yang meminta uang tidak jelas arah dan regulasinya. Apakah memang harus bayar, atau bagaimana, kami mohon penjelasan Bapak Bupati," kata salah seorang tenaga medis dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pihak yang mengumpulkan para pegawai PPPK paruh waktu tersebut. Direktur RSUD Aek Kanopan, dr. Juri Freza, juga belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini.tim
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
kota
3 Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi
kota
sumut24.co MedanWanita Karo Indonesia (WKI) berkolaborasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen RI menggelar Seminar Dialog Interaktif di Kanto
Umum
Monthly Upgrade Academy Perkuat Pemahaman Sejarah dan Nilai Luhur UNPAB sebagai Fondasi Kemajuan Institusi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyerahkan hadiah kepada lima wajib pajak asal Kota Tanjung
News