Gubernur Bobby Nasution Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Deliserdang
sumut24.co DeliserdangGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa pengendalian inflasi dan pemerataan pe
Umum
Baca Juga:
Program yang resmi diberlakukan mulai 1 Oktober 2025 ini akan menjadi strategi kunci untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.
"Target kita sampai akhir tahun ini Rp1,7 triliun, dan kami optimis bisa tercapai. Per 30 September 2025 realisasi kita sudah 55,96 persen," kata Ardan dalam Konfrensi Pers di Kantor Gubenur Sumut, Kamis (2/10).
Ardan menjelaskan, kondisi perekonomian masyarakat yang berat tidak hanya dialami Sumut, tetapi juga hampir seluruh daerah provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. Karena itu, pemutihan dipandang sebagai solusi agar masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
"Biasanya manusiawi, kalau bisa bayar murah, ngapain mesti mahal. Maka kita beri pemutihan, tapi tentu harus terukur, jangan sampai membuat orang jadi menunda bayar pajak karena berharap selalu ada pemutihan," ujarnya.
Untuk menjaga rasa keadilan, lanjut Ardan, Bapenda memberi potongan khusus 5 persen kepada wajib pajak yang taat membayar sebelum jatuh tempo.
"Kita juga berupaya memberikan apresiasi. Saya sudah bicara dengan pihak swasta dan bank, agar bisa dibuat insentif tambahan seperti sembako atau helm. Walaupun kecil, ini bagian dari penghargaan," ungkapnya.
Ardan menuturkan, sejak hari pertama program pemutihan berjalan, hasil yang diperoleh cukup menggembirakan. Pendapatan dari PKB yang biasanya hanya sekitar Rp3,2 miliar per hari melonjak menjadi Rp6,6 miliar.
"Itu artinya ada peningkatan 103 persen. Dari BBNKB juga naik dari Rp2,3 miliar per hari menjadi Rp3,1 miliar, atau naik 35 persen," jelasnya.
Program ini diluncurkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 44.44/792/KPTS/2025 tentang Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Basis Pemungutan Pajak. Bentuk keringanan yang diberikan meliputi:
1. Diskon potongan pokok PKB hingga 5% bagi kendaraan taat pajak.
2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
3. Bebas pajak progresif.
4. Bebas denda atau sanksi administrasi PKB.
5. Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024.
6. Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
Masyarakat dapat mengakses program ini di seluruh Sentra Layanan Samsat, maupun secara online melalui aplikasi SIGNAL dan layanan e-Samsat.
"Kami sudah kerahkan seluruh UPT Bapenda di Sumut agar pemutihan ini benar-benar menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak dengan segala kemudahan. Mari manfaatkan program ini demi pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan layanan publik di Sumut," tutup Ardan.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co DeliserdangGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa pengendalian inflasi dan pemerataan pe
Umum
sumut24.co MedanSuasana khidmat dan haru terasa saat pengibaran Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81
kota
Wisata Petik Melon dan ReOpening Kafe Inklusi, Pertamina Perkuat Pemulihan Mitra Binaan Pascabanjir
kota
Kemerdekaan yang Harus Dirasakan, Kemerdekaan yang Belum Selesai
kota
sumut24.coASAHAN, Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M
News
sumut24.co ASAHAN, Stadion Mutiara Kisaran berubah menjadi panggung semangat dan kebersamaan pada Minggu, 16 Agustus 2026. Wakil Bupati Asa
News
Kompak Berantas Narkoba, Warga Bersama Polisi Amankan Terduga BD Sabu di Tiga Juhar
kota
Kado Kemerdekaan IndonesiaSatresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Dalam Kemasan Permen Beraksara Cina
kota
Panyabungan Dibanjiri Warga! Kostum 80an hingga Busana Adat Nusantara Warnai Karnaval HUT RI ke81 di Madina
kota
27 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibra Madina, Bupati Saipullah Jadilah Generasi Berkarakter Pancasila
kota