Jumat, 19 Juni 2026

Prestice Gandeng Kemenkumham, Polda, dan 53 LBH di Sumut

Administrator - Jumat, 26 September 2025 17:29 WIB
Prestice Gandeng Kemenkumham, Polda, dan 53 LBH di Sumut
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa program Prestice tidak berdiri sendiri.

Program ini berjalan lewat kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"MoU dengan Kemenkumham sudah dilakukan pada Musrenbang 2025. Dua minggu lalu, kerja sama dengan Polda juga sudah dijalankan," kata Kepala Biro Hukum, Aprilla Siregar, Jumat (26/9).

Kemenkumham berperan dalam pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan, sementara Polda mendukung penyelesaian kasus ringan agar tidak naik ke tahap penyidikan.

"Ini penting supaya ada sinkronisasi antara kebijakan daerah dan aparat penegak hukum," jelas Aprilla.

Selain itu, Kabag Bantuan Hukum Bambang Harianto mengataka, ada 53 LBH terverifikasi juga dilibatkan dalam program ini.

"Namun, karena keterbatasan anggaran, baru 22 LBH yang bisa diberdayakan tahun ini," ungkap Bambang.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor ini dianggap krusial agar tidak ada rakyat miskin yang kehilangan akses keadilan.

"Kuncinya sinergi. Aparat desa, LBH, hingga kepolisian harus sama-sama memastikan keadilan hadir di tengah masyarakat," tegas Bambang.

Melalui sinergi tersebut, lebih dari 100 kasus tipiring sudah berhasil dimediasi.
Bahkan ada kasus yang sebelumnya dikhawatirkan naik ke pengadilan, akhirnya bisa selesai dengan damai.

"Kalau sinergi ini goyah, masyarakat kecil yang paling dirugikan," kata Bambang.

Pemprov berharap, melalui peluncuran resmi di November nanti, kolaborasi ini bisa menjadi model nasional bagi provinsi lain.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Tim Penasihat Hukum Siapkan Pleidoi
Kejari Medan Tahan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Kasus Dugaan Penggelapan
Menteri Hukum RI Berikan Penghargaan Ke Pemko Tanjungbalai atas Dukungan Program Bantuan Hukum
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
LBH Keadilan Setara Gandeng Lapas Labuhan Ruku Beri Pendampingan Hukum Warga Binaan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
komentar
beritaTerbaru