Bupati Gus Irawan Dorong Kajian Batang Toru Jadi Kebijakan Nyata Pascabencana
Bupati Gus Irawan Dorong Kajian Batang Toru Jadi Kebijakan Nyata Pascabencana
kota
Baca Juga:
- TGR Rp 5,4 Miliar Proyek Dinkes Asahan : Sebagian Sudah Dikembalikan, Sebagian Lain Terancam Sanksi Hukuman Berat
- Akhir Penantian Warga! Jembatan Sungai Siabu Rp13,8 Miliar Resmi Dibangun, Hubungkan Barumun Selatan-Ulu Sosa
- Tak Sekadar Jalan Rusak, Akses Menuju Wisata Sibio-bio Dinilai Hambat Kemajuan Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan
Proyek tersebut tidak lagi dilanjutkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 karena statusnya tengah dalam sorotan hukum.
"Untuk saat ini, dan di P-APBD, proyek ini tidak dikerjakan lebih lanjut. Karena memang masih dalam proses yang harus dikaji bersama lagi. Jadi tidak dilanjutkan," ujar Hendra di Kantor Gubernur Sumut, Senin (22/9).
Ia menjelaskan, proyek yang naas itu terdiri dari dua ruas, yakni ruas Hutaimbaru-Sipiongot sepanjang 12,3 kilometer dan ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu sepanjang 16 kilometer.
Menurutnya, kedua ruas jalan tersebut saat ini masuk kategori tidak boleh disentuh kembali karena tersangkut proses penyidikan.
"Tidak jalan kembali karena itu memang dalam kondisi tidak boleh disentuh kembali. Ini berdasarkan dari beberapa rekan yang dinotabene dipanggil KPK," tegasnya.
Hendra menambahkan, terhentinya proyek tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran Dinas PUPR Sumut.
Dia mengingatkan agar praktik mafia proyek tidak lagi merusak tata kelola pembangunan infrastruktur di daerah.
"Berdasarkan pengalaman dan kejadian yang sudah terjadi di waktu lalu, saya dan jajaran memberikan pemahaman dan penekanan agar dalam setiap kegiatan kita selalu mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Hendra juga tidak menampik bahwa praktik-praktik di luar ketentuan masih sering terjadi dalam dunia konstruksi daerah. Namun, ia menegaskan komitmen untuk membenahi sistem agar tidak ada lagi ruang bagi mafia proyek untuk bermain.
"Yang sudah terjadi biarlah menjadi pelajaran. Kami menegaskan, semua pihak harus bekerja sesuai aturan. Jangan ada lagi yang mencoba melakukan hal-hal di luar ketentuan," pungkasnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan ruas jalan Hutaimbaru-Sipiongot dan Sipiongot-Batas Labuhanbatu turut diseret dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret kontraktor Topan Ginting.
KPK telah memanggil sejumlah pihak terkait proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.rel
Bupati Gus Irawan Dorong Kajian Batang Toru Jadi Kebijakan Nyata Pascabencana
kota
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Negeri Medan (UNIMED), Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd., secara resmi mengukuhkan seluruh mahasiswa ba
kota
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si mengatakan kemampuan berkomunikasi menjadi
kota
sumut24.co SERGAI, Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumatera Utara menggelar kegiatan Penanaman Tanaman Pohon Pelindung d
News
sumut24.co Nias BaratPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) gun
Umum
sumut24.co NiasWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Nias Barat memb
Umum
sumut24.co MedanPemko Medan berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) sebagai bagian utama dari upaya me
kota
Pemkab Solok Teken Kerja Sama Dengan Kemenkumham dan PLN, Dorong UMKM dan Optimalisasi PAD.
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan LPM Award 2026 atas dukungan terhadap pemberdayaan masyarakat
kota
Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital
kota