Transformasi Imigrasi, Dari Administratif ke Motor Penerimaan Negara
Jakarta Transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tidak hanya tercermin dari peningkatan layanan publik, tetapi
kota
Baca Juga:
- Kajari Padangsidimpuan Resmi Berganti, Ini Rekam Jejak Lambok Sidabutar dalam Penanganan Korupsi
- Dinas Pendidikan Asahan Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas", Wujud Transformasi Digital Pendidikan
- Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang, Sita Uang dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
Medan – Forum Komunikasi Indonesia Bersatu (FKIB) mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan data CMT (Cetak Mutasi Tenaga Honorer) dan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi adanya manipulasi data honorer yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang. Dugaan praktik kotor itu meliputi penambahan nama honorer fiktif, rekayasa masa kerja, hingga pemalsuan riwayat mengajar. Tak hanya itu, kabar pungli berupa setoran uang kepada oknum tertentu dengan iming-iming kelulusan juga santer terdengar di tengah masyarakat.
Praktik semacam ini sangat mencederai prinsip keadilan. Guru-guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru terancam tersingkir akibat permainan curang ini," tegas Ahmad Anas, Koordinator FKIB, dalam keterangannya, Kamis (11/9).
Menurut FKIB, kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan dugaan tindak pidana serius yang berpotensi melanggar hukum tentang pemalsuan dokumen dan pungutan liar.
"Seleksi PPPK seharusnya dijalankan dengan asas bersih, adil, dan profesional. Namun kenyataannya, dugaan permainan data dan pungli telah merusak sistem yang seharusnya memberi keadilan bagi guru honorer sejati," ujarnya.
FKIB secara tegas mendesak agar aparat hukum tidak hanya menyelidiki operator sekolah, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara.
"Kadis Pendidikan, Irwan Harahap, harus diperiksa. Jangan sampai kasus ini berhenti di level bawah. Kepala sekolah dan operator sekolah yang diduga terlibat juga harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena jabatan," tegas Anas.
FKIB mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Polda Sumut untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara juga diminta bersikap transparan, tidak menutup-nutupi fakta di lapangan, serta menjamin perlindungan hak guru honorer yang benar-benar berhak.
FKIB menegaskan, perjuangan ini akan terus dikawal hingga aparat penegak hukum bertindak dan kasus ini benar-benar terungkap. Tegasnya.
Sementara itu dikonfirmasi Kadisdik Labura Irwan Harahap belum juga membalas.tim
Jakarta Transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tidak hanya tercermin dari peningkatan layanan publik, tetapi
kota
JAKARTA Berawal dari keprihatinan terhadap kehidupan keluarga di desadesa, Maria Monique Last Wish Foundation (MMLWF) menghadirkan sebu
Seleb
Bupati Madina Saipullah Nasution Tancap Gas ke Jakarta, Dana Sawit dan Beasiswa Jadi Senjata Baru Dongkrak Ekonomi
kota
sumut24.co JAKARTA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan
News
Kapolres Tapsel Rombak Jajaran, AKBP Yon Edi Winara Targetkan Kinerja Lebih Baik Lagi
kota
Serius Tangani Sampah! Bupati Palas PMA Gandeng Mabes TNI, Siapkan Teknologi Canggih 2027
kota
Sejarah Baru! Domino Resmi Jadi Olahraga, Turnamen Perdana Digelar di Padangsidimpuan
kota
JMSI Sumut Apresiasi Gebrakan Kajati Harli Siregar dalam Penegakan Hukum
News
DPD Partai Gerindra Sumut Ucapkan Dirgahayu ke78 Sumatera Utara, Dorong Sumut Lebih Maju
kota
Medan Sumut24.co Bendahara Umum (Bendum) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, meneg
News