Dapat Perlawanan Warga Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Baca Juga:
- Klarifikasi Terkait Tuduhan Penyalahgunaan Dana Arisan, Pengelola Bantah Tudingan Peserta
- Sederet Pejabat dan Anggota DPRD Dipanggil, BARAPAKSI Minta Penegak Hukum Bongkar Aktor Utama Kasus Eks Rumah Singgah
- Kemeriahan Arisan Sehat Bersama L-CAL: Dari Edukasi Tulang Kuat hingga Serunya Lomba Yel-Yel
Dalam memori kasasi, tim kuasa hukum menegaskan bahwa dr. Aris hanyalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bukan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang memiliki kewenangan penuh atas kontrak dan pencairan anggaran. Ironisnya, hukuman terhadap dr. Aris justru lebih berat dibanding PPK, yang seharusnya memikul tanggung jawab utama.
Selain itu, dr. Aris dikenal luas sebagai pejuang Covid-19 di Sumut, yang berjuang di garis depan untuk menyelamatkan tenaga medis dan masyarakat dari risiko paparan virus selama pandemi. "Beliau bukan sekadar pelaksana teknis, tapi bagian dari garda depan kesehatan yang mengorbankan waktu dan tenaga untuk masyarakat," jelas kuasa hukum.
Keberatan utama tim hukum adalah pembebanan Uang Pengganti (UP) kepada dr. Aris yang tidak pernah terbukti menerima atau menikmati hasil tindak pidana. Putusan sebelumnya hanya berdasarkan keterangan saksi de auditu, tanpa bukti transfer, rekening, atau aset terkait.
Dalam berbagai yurisprudensi, Mahkamah Agung menegaskan bahwa pidana tambahan berupa UP hanya dapat dijatuhkan jika terdakwa secara nyata menikmati hasil korupsi. Tanpa bukti materiil, penjatuhan UP terhadap dr. Aris dapat dianggap sebagai kekhilafan hakim.
Tim kuasa hukum berharap Majelis Hakim Agung mempertimbangkan secara proporsional peran dr. Aris dalam perkara ini. "Kami percaya Mahkamah Agung akan meninjau kembali putusan sebelumnya, baik terkait pidana penjara maupun Uang Pengganti, sekaligus menghargai kontribusi beliau sebagai pejuang Covid-19 di Sumatera Utara," tambahnya.
Kasasi ini menjadi titik terang bagi dr. Aris untuk memperoleh keputusan yang adil dan proporsional, mencerminkan peran nyata beliau selama pandemi dan tanggung jawab yang sesuai dengan jabatannya sebagai PPTK.red2
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresias
News
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
kota
HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa
kota
Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum
kota
Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah
kota
Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki
kota
Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun
News
Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI
kota