Malam Resepsi HUT ke-81 RI dan Pesta Rakyat di Kabupaten Solok Meriah
Malam Resepsi HUT ke81 RI dan Pesta Rakyat di Kabupaten Solok Meriah
News
Baca Juga:
- Sederet Pejabat dan Anggota DPRD Dipanggil, BARAPAKSI Minta Penegak Hukum Bongkar Aktor Utama Kasus Eks Rumah Singgah
- Prof. Yuspar: PK Kasus APD COVID-19 Sumut Ditangani Langsung Pimpinan Mahkamah Agung
- Harun Mustafa Pimpin Aksi Nyata! Bantuan IMI–Gemira Sumut Sentuh Warga Huntara Tapsel di Ramadan 2026
MEDAN — Lembaga Batu Marmar (Barisan Bersatu Masyarakat Marginal) mendesak aparat penegak hukum mengusut secara transparan dugaan penerimaan uang sebesar Rp400 juta yang dikaitkan dengan nama Emirsyah Harahap dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Sumatera Utara.
Desakan tersebut disampaikan Mukhlis Ritonga, SH, selaku perwakilan Lembaga Batu Marmar. Menurutnya, apabila dugaan penerimaan uang tersebut terungkap dalam fakta persidangan, aparat penegak hukum tidak boleh mengabaikannya.
"Kalau memang ada keterangan di persidangan mengenai dugaan penerimaan Rp400 juta yang dikaitkan dengan Emirsyah, kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman. Jangan sampai ada informasi penting yang justru berhenti di persidangan tanpa ditindaklanjuti," tegas Mukhlis.
Menurutnya, penyebutan nama seseorang dalam persidangan memang belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang bersalah. Namun, keterangan tersebut harus diverifikasi melalui pemeriksaan saksi, dokumen, transaksi perbankan, serta alat bukti lainnya.
"Jangan langsung memvonis seseorang bersalah. Tetapi aparat juga harus berani memeriksa dan mengklarifikasi. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik bahwa yang bersangkutan tidak terlibat. Kalau ditemukan bukti keterlibatan, proses sesuai hukum," ujarnya.
Jangan Ada Kesan Tebang Pilih
Mukhlis menilai pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu, terlebih perkara tersebut berkaitan dengan anggaran pemerintah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Uang Rp400 juta itu bukan jumlah kecil. Kalau benar berkaitan dengan fee atau transaksi dalam pengadaan pemerintah, harus diketahui siapa pemberi, siapa penerima, melalui siapa, dan untuk kepentingan apa," katanya.
Ia meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun aparat penegak hukum lainnya menelusuri dugaan aliran dana tersebut secara menyeluruh.
"Jangan sampai hanya pihak tertentu yang diproses, sementara pihak lain yang diduga memiliki peran justru tidak tersentuh. Ini yang bisa menimbulkan persepsi tebang pilih," tegas Mukhlis.
Batu Marmar Akan Kawal
Mukhlis menegaskan, Lembaga Batu Marmar akan ikut mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai penggunaan uang negara, khususnya anggaran yang berkaitan dengan penanganan pandemi.
"Kami dari Batu Marmar akan mengawal persoalan ini. Masyarakat marginal juga punya hak untuk mendapatkan keadilan dan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi," pungkasnya.
Mukhlis menambahkan, pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, desakan yang disampaikan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan alat bukti.
"Intinya sederhana, usut sampai terang. Kalau tidak terlibat, bersihkan namanya. Kalau terbukti, proses sesuai hukum," tutup Mukhlis Ritonga, SH.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Malam Resepsi HUT ke81 RI dan Pesta Rakyat di Kabupaten Solok Meriah
News
Malam Ini, Pondok Pesantren Darul Hikmah TPI Medan Gelar Festival Kuliner Kemerdekaan Sambut HUT RI ke81
kota
Dominasi Suasana
kota
MEDAN Sumut24.coPersoalan hak pensiunan Perumda Tirtanadi kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena putusan pengadilan yang disebut tela
News
Getaran Pemuda, 81 Tahun Kemudian Kemerdekaan Tak Pernah BenarBenar Selesai
kota
Bupati Saipullah Serahkan Remisi HUT RI ke81, 311 Warga Binaan Lapas Panyabungan Tersenyum
kota
Merah Putih Berkibar di Taman Raja Batu Madina, Bupati Saipullah Nasution Pimpin Upacara HUT RI ke81
kota
HUT RI ke81 di Paluta Bupati Reski Basyah Pimpin Upacara, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Kerja Nyata
kota
Paluta Peringati HUT RI ke81, Defile Meriah Satukan Berbagai Elemen Masyarakat
kota
Kado Kemerdekaan! 594 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Diusulkan Dapat Remisi
kota